RAGAM DAERAH– Kepala Inspektorat KBB, Yadi Azhar membenarkan ada beberapa surat pemanggilan yang dilayangkan Polda Jabar kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas untuk dimintai keterangan.
Kendati begitu, Yadi enggan menyebut OPD mana saja yang dipanggil Polda tersebut. “Yang dipanggil Polda Jabar kurang dari 10 OPD berkaitan dengan adanya kegiatan yang perlu pendalaman oleh Polda sesuai laporan masyarakat,” ujarnya, Jum’at (9/12/2022).
Surat yang dilayangkan Polda ada yang diterima langsung Inspektorat dan ada juga sebagai tembusan.
Yadi menjelaskan, biasanya Polda meminta laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat. Jika pihaknya belum melakukan pemeriksaan maka disampaikan pada Polda jika itu memang belum diperiksa.
“Kalau kita sudah lakukan pemeriksaan kita berikan LHP- nya, tentunya atas ijin Pak Bupati, ” pungkasnya. ***

