Tingkatkan ITKP, UKPBJ KBB Gelar Monitoring & Evaluasi Pengiputan Rencana Umum Pengadaan

RAGAM DAERAH– Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan monitoring dan evaluasi penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) versi 4, baru-baru ini.

Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa selaku UKPBJ KBB, membahas pengelolaan kontrak pada e-kontrak, penilaian kinerja penyedia, dan pembatalan paket pengadaan yang tidak terlaksana.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) KBB, Yoppie Indrawan I, SE menyampaikan laporan kegiatan pada kesempatan tersebut. Sementara, pembukaan dan arahan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H.Maman Sulaiman, SH., M.Si.


Menurut Maman, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) merupakan salah satu aspek yang dinilai dalam reformasi birokrasi pada tahun 2022.

Hal itu berdasarkan surat edaran Kepala LKPP No 4 Tahun 2021 tentang Penjelasan Indeks Tata Kelola Pengadaaan Minimal Baik Sebagai Aspek Indikator ‘Antara’,” kata Maman.

Maman menyebutkan, penilaian reformasi birokrasi terdiri atas pemanfaatan sistem pengadaan (SIRUP), e-tendering, e-purchasing, e-kontrak, non e-tendering, dan non e-purchasing. Selanjutnya, kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia pengadaan barang/jasa serta tingkat kematangan UKPBJ.

Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan pengelolaan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik sesuai dengan Surat Edaran LKPP No 4 Tahun 2021,” ungkap Maman. 

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah KBB, Yoppie Indrawan I, SE menyebutkan, UKPBJ KBB meraih predikat cukup dengan total nilai 57,7 pada tahun ini.

Nilai per indikator masih ada kekurangan terutama pada indikator pemanfaatan sistem pengadaan yang terdiri dari SIRUP,
e-tendering, e-purchasing, e-kontrak dan non e-tendering serta e-purchasing,” sebut Yoppie.

Penyebab kekurangan itu, lanjut Yoppie, lantaran ketidak patuhan para pengelola pengadaan dalam menginput data PBJ ke dalam aplikasi sistem pengadaan LPSE.

Adapun penilaian ITKP dilakukan dari 2021 sampai dengan 2024 oleh LKPP,” kata Yoppie.

Untuk indikator penilaian tata kelola pengadaannya, Yoppie mengatakan, diambil dari aplikasi LPSE oleh LKPP setiap tahun.

Sedangkan penarikan data e-tendering dan e-purchasing akan dilakukan pada 31 Januari  2023 mendatang. “Diharapkan sebelum penarikan data ini, PPK dapat melakukan penilaian evaluasi kinerja penyedia 2023 dan pembatalan paket-paket e- purchasing yang tidak terlaksana di 2022,” ungkap Yoppie. 

Kemudian pada 28 Februari 2023, akan dilakukan penarikan data untuk non e- tendering, non e-purchasing dan e-kontrak. “Diharapkan seluruh PPK telah menginput data e-kontrak pada aplikasi LPSE,” sebut Yoppie.

Setelah itu, pada 1 April 2023 dilakukan penarikan data RUP pada aplikasi SIRUP.  “Sehingga sebelum tanggal tersebut diharapkan seluruh paket telah diumumkan, ungkapnya.

Yoppie berharap, melalui kegiatan tersebut dapat memberikan pencerahan kepada seluruh satuan kerja, terkait penjelasan indikator penilaian indeks tata kelola pengadaan minimal baik.

Sehingga ke depannya bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya pemenuhan indikator penilaian indeks tata kelola pengadaan minimal baik,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *