CIPATAT– Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan razia malam. Sasarannya warung remang-remang di Kawasan Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, KBB pada Minggu (19/12/2021).
Alhasil, 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) alias wanita malam berhasil digaruk.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) Poniman mengungkapkan , dalam menjajakan jasa seksnya, para PSK yang diamankan masih menggunakan cara lama yakni mangkal dan menawarkan diri. Tidak menggunakan aplikasi chatting.
“Mereka masih menggunakan pola lama, jadi mereka mangkal saja disitu dan menawarkan diri ke setiap pria yang datang ke tempat mereka,” ungkap Poniman, Senin (20/12/2021).
Sementara terkait tarif dalam satu kali kencan, terang Poniman, para PSK tersebut tidak sampai mematok harga yang tinggi. Mereka menawarkan diri dengan tarif sebesar Rp 200 ribu untuk sekali kencan plus-plus.
“Untuk tarifnya hanya kisaran Rp 200 ribu dalam satu kali kencan. Itu mereka tawarkan kepada setiap pria yang ingin memakai jasa mereka,” beber Poniman.
Pihaknya sudah melakukan pendataan dan pembinaan, kemudian nantinya mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing karena mayoritas bukan warga Bandung Barat.
“Itu tindakan kami yang pertama, kemudian kedua kalau melakukan lagi akan dikirim ke Palimanan, dan jika masih melakukan, akan kami sanksi dengan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ucapnya.
Sementara untuk antisipasi adanya hal seperti itu lagi, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan ke daerah Cikalongwetan dan daerah lain yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi.
“Iya, untuk antisipasi masih adanya kegiatan seperti itu kami akan tingkatkan pengawasan ke daerah yang dicurigai,” tandas Poniman. ***

