Ketua F-PKB Kritisi Pengelolaan Manajemen Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat

NGAMPRAH– Ketua Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Bandung Barat Wendi Sukmawijaya mempertanyakan terkait pemberian bantuan sembako yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Menurut Wendi, manajemen pengelolaan yang kurang baik yang telah terjadi di tengah masyarakat, menimbulkan permasalahan lain menjadi point penting untuk diperhatikan bersama-sama.

“Bagaimana ini dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengawasan yang bisa kacau sedemikian rupa. Harusnya pemerintah sudah memperhitungkan dengan matang bantuan sembako harus sampai ketangan masyarakat penerima manfaat dalam keadaan yang layak konsumsi,” ucap Wendi membuka percakapannya.

Menurut Wendi, kejadian yang terjadi di wilayah Bandung barat ini memang benar adanya. Bantuan bahan makanan yang telah membusuk, dibenarkan pihak ketua rukun warga setempat di wilayah Bandung Barat.

Penunjukan siapa yang menjadi pemasok apakah telah sesuai atau tidak dengan mekanisme yang berjalan secara nyatapun, sebut Wendi, menjadi pengawasan selanjutnya yang harus di kaji secara tepat dan teliti.

“Lagi-lagi saya nyatakan bahwa segalanya perlu koordinasi dan pelaksanaan yang tepat. Percepatan penanganan dampak wabah Covid-19 ini harus secara bersama-sama dengan tujuan yang sama. Jangan ada tumpang tindih kepentingan yang tidak sesuai dengan kebutuhan darurat masyarakat kita,” tuturnya.

Menindak lanjuti terkait penganggaran yang belum jelas serta pencairan anggaran yang belum dikucurkan pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD, kata Wendi, menjadi perhatian serius pihaknya. “Kesalahan dengan menggunakan dana talang yang diberikan pihak lain dan kemudian atas nama pemerintah daerah tentu akan menjadi hal yang menyalahi aturan,” sebutnya.

Terkait dengan kepentingan darurat masyarakat yang terdampak Covid-19, tambah Wendi harus jelas harus sesuai dengan kebijakan anggaran yang dipakai dan dapat diyakini jelas dari mana sumbernya.

“Penganggaran hingga saat ini belum terlaksana terkait pencairannya oleh BPKD jangan sampai kemudian menyalahi aturan yang ada serta ditunggangi kepentingan pihak lain,” tegas Wendi.

Besar harapannya akan kejelasan pengelolaan data dan informasi yang nyata setelah panja Covid-19 telah mempertanyakan kepada pihak pemerintah terkait yakni dinas sosial serta tidak mendapatkan penjelasan yang transparan.

Ketua F-PKB pun menegaskan, akan memanggil kepala daerah untuk mempertanyakan permasalahan ini serta kemungkinan menggunakan hak konstitusi yakni hak interplasi. “Tujuannya jelas bagi pemerataan masyarakat Bandung Barat yang sangat membutuhkannya. Kesalahan kecil yang ditimbulkan pemerintahan kabupaten dalam pengelolaan yang kurang terorganisir bisa saja menimbulkan kepanikan berlebih dan berdampak luas ditengah masyarakat Bandung Barat,” ungkapnya.

“Hal-hal tersebut sudah sangat memenuhi kriteria untuk para anggota dewan menggunakan hak interpelasi. Kewajiban kita Menjamin terlaksananya percepatan penanganan kepentingan strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19 ini,” tambah Wendi. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *