NGAMPARAH— Pakar Pemerintahan Universitas Nurtanio, Djamu Kertabudhi merasa ironis muncul kembali polemik di Pemda KBB.
Belum juga lama polemik tentang mutasi dan pengangkatan dalam jabatan, sekarang muncul tindakan yang dilakukan seorang pejabat kompeten dibidang kepegawaian menyuruh seseorang yang telah lulus testing secara nasional dalam proses penerimaan CPNS untuk mengundurkan diri dengan alasan terkesan “mengada-ngada”. Yaitu formasi yang tersedia hanya untuk pendidikan D3, sedangkan bersangkutan berpendidikan S1.
“Satu hal yang patut digaris bawahi bahwa yang bersangkutan saat dinyatakan lolos oleh panitia seleksi untuk mengikuti testing penerimaan CPNS, berarti sudah memenuhi pensyaratan administratif sesuai dengan kualifikasi dan klasifikasi CPNS yang dibutuhkan dengan formasi pegawai yang telah diumumkan sebelumnya,” ujar Djamu, Kamis (1/7/2019).
Termasuk di dalamnya, kata Djamu pensyaratan pendidikan. Selanjutnya saat yang bersangkutan dinyatakan lulus testing, tidak ada alasan dan pertimbangan lain lagi selain harus ditindaklanjuti melalui proses pengangkatan menjadi CPNS. “Dengan demikian, saya sarankan kepada yang bersangkutan untuk nenyampaikan persoalan ini kepada Inspektorat sekaligus nenyampaikan laporan kepada instansi pemerintah yang menbuka pendaftaran penerimaan CPNS ini untuk diselesaikan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
“Kasus ini tidak biasa, jika tidak diselesaikan dengan sebaik-baiknya akan berdampak negatif bagi citra Pemda KBB itu sendiri,” lanjut Djamu. ***
Copyright secured by Digiprove 
