Rombongan Komisi III DPRD KBB saat sidak pembangunan Jalan Permata Cimahi. Ft Ragam Daerah

NGAMPRAH– Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan inpeksi mendadak (Sidak) pembangunan Jalan Raya Permata di Desa Gadongbangkong, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jumat (17/12/2021).

Komisi III tercengang, pengerjaan proyek jalan itu jauh dari target kontrak 22 Desember tahun ini. Tampak jalan rambat beton itu baru dikerjakan sebelah sejauh 25 meter jauh dari terget pengerjaan 525 meter.

Pejabat Peleksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Jalan Permata dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), Deni Anggoro menelepon pihak kontraktor CV Zhareen Al Hasby yang tak penuhi panggilan.

Ketua Komisi III DPRD KBB, Iwan Ridwan pun nampak kecewa, ketika pihak kontraktor tak penuhi panggilan dewan. Dalam telepon yang disambungkan oleh PPRK kepada pihak kontraktor, Iwan mempertanyakan soal progres pekerjaan jalan tersebut.

“Hasil pekerjaan kenapa hanya mencapai 25 persen sudah hampir habis kontrak?,” tanya Iwan.

Pihak kontraktor berdalih, terkendala oleh pengiriman barang. ” Sampai Tanggal 22 sesuai kontrak saya masih optimis bisa 150 kubik per malam dan dikerjkan bisa siang malam. Ya saya optimis sesuai kontrak tanggal 22 bisa selesai,” janji Kontraktor Pembangunan Jalan Permata kepada Ketua Komisi III.

Jika tidak selesai akan putus kontrak. Pihak kontraktor pun meng ia kan dan Komisi III akan memanggil pihak kontraktor untuk dimintai keterangan soal progres pekerjaan Kamis (22/12/2021) mendatang.

Konsultan Pengawas Proyek Pembangunan Jalan Permata pun mengaku jengkel sudah empat kali melayangkan teguran kontraktor untuk mempercepat pengerjaan proyek jalan tersebut. “Kalau kita tegur baru dilaksanakan. Kalau tidak ada ngayayay deui. Secara tulisan teguran udah empat kali, ya kalau disebut enggak punya uang pihak kontraktor wallahu a’lam ,” kata Latif sebagai Konsultan Pengawas Pembangunan Jalan Permata.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Jalan Permata dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), Dedi Anggoro menyebutkan, progres pembangunan jalan tersebut baru mencapai 25% jauh dari harapan sesuai kontrak selesai 22 Desember. “Baru 25 % progresnya dari total panjang 525 meter yang harus diselesaikan, dan ini baru dikerjakan sebelah badan jalan,” ungkapnya.

Pihaknya, kata Dedi, sudah kerap melayangkan teguran hingga empat kali. “Nanti kebijakan PPK seperti apa. Apakah putus kontrak atau dilanjut. Kalau kami PPTK hanya membayar sesuai progres di lapangan sesuai volume yang terpasang,” ungkapnya. ***

1 Komentar

  1. Assalamualaikum,pak saya ada tagihan ke pihak kontraktor Bpk Agus Herman sudah 3 bulan belum d bayar uang betonya,tolong d bantu pak ya trus klo saya mau pengajuan sebaiknya kemana pak ya.makasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *