Pansus Raperda Pesantren Minta Perpanjangan Waktu, Amung Makmur Sebut Kejar Kualitas
NGAMPRAH– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren, tidak mau terburu-buru menuntaskan pembahasan raperda tersebut. Batas waktu satu minggu sejak sejak ditetapkan, Pansus minta batas waktu hingga awal 2022 Perda Pesantren bisa disahkan. “Kita tidak mau terburu-buru biar lamban yang terpenting berkualitasContinue Reading