NGAMPRAH— Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, baik tingkat Pemerintah KBB maupun tingkat desa
harus mencari terobosan atau cara fleksible lantaran banyaknya warga masyarakat yang tidak mendapat panggilan untuk memilih.
Contohnya di Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang banyak masyarakat tidak mendapatkan undangan untuk mencoblos. “Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan panitia dalam waktu sehari ini harus mencari cara supaya seluruh masyarakat dapat menggunakan hak politiknya,” ujar Tokoh Masyarakat yang tinggal di Komplek PPI Padalarang, Asep Suhardi kepada redaksi, Sabtu (23/11/2019).
Menurut Ado–sapaan akrabnya, pejabat di tingkat kabupaten tidak bisa tinggal diam harus segera mencari cara untuk mengatasi masalah pemilih. “Apakah bisa pake KTP atau kartu keluarga ini harus segera diputuskan oleh pihak-pihak pengambil keputusan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 akan digelar pada Minggu 24 November 2019.
Pertimbangan pelaksanaan Pilkades Serentak di 112 desa digelar pada hari Minggu adalah agar angka partisipasi pemilih maksimal karena dilakukan pada hari libur.****
Copyright secured by Digiprove 
