CILILIN– Calon Kepala Desa (Cakades) Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Karisman Fauzi R protes. Dia memprotes soal pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipindahkan secara mendadak pihak panitia tanpa ada pemberitahuan. “Surat panggilan keterima tanggal 21 dan pada tanggal 22 muncul pemindahan lokasi tanpa ada musayawarah dengan para calon,” katanya, Sabtu (23/11/2019).
Menurutnya, lokasi TPS yang jauh akan mengurangi partisipasi masyarakat untuk memberikan hak pilihnya. “Saya sebagai calon mau minta dipertimbangkan lagi pemidahan itu,” ungkapnya.
Soal alasan pemidahan TPS, kata Karisman lantaran berdekatan dengan kantor desa. “Ini terlalu memaksakan oleh BPD dengan alasan yang tak logis berdekatan dengan kantor desa, padahal itu bisa mempengaruhi pertisipasi masyarakat memberikan hak pilihnya,” tandasnya.
Camat Cililin, Endang Achdiat menyarankan kepada cakades yang memprotes untuk menghubungi pihak panitia. “Silakan saja kepada panitia, dan nanti akan diarahkan untuk lokasinya di mana sesuai dengan kesepakatan,” ungkapnya.
BPD Batulayang, Agus engan berkomentar seputar pemidahan TPS secara dadakan itu. “Mangga ka Ketua P2 KD supados langkung jelas na mah. Haputen abdi teu tiasa ngawaler (Silakan saja ke Ketua P2KD supaya jelasnya. Maaf saya tidak bisa menjawab,” katanya saat dihubungi redaksi. ***
Copyright secured by Digiprove 
