Sundaya: “KBB Kaya Tapi Bagaikan Tikus Mati di Lumbung Padi”

NGAMPRAH– Komisi II DPRD KBB mengajukan dua rancangan peraturan dserah (raperda). Yakni, reperda konservasi lahan pertanian dan pelindungan sumber mata air. “Kami ajukan dua reperda yakni perda perlindungan sumber mata air juga konservasi lahan pertanian,” ujar Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya, Kamis (16/1/2020).

Sundaya mengatakan, dua raperda itu nantinya sebagai payung hukum perlindungan sumber daya alam yang ada di KBB. “Jangan sampai jadi paradok. KBB kaya tapi bagaikan tikus mati di lumbung padi,” sebutnya.

Cotohnya, kata Sundaya, Kabupaten Bangli Provinsi Bali menarik pendapatan asli daerah (PAD) terbesarnya dari sumber mata air. “Disalurkan ke Kabupaten Badung untuk hotel. Itu kan memang perkubiknya sudah dihitung dan masuk ke PAD,” sebutnya.

Politisi Gerindra ini menyayangkan, ketika Pemerintah Kabupaten Bandung belum menyerahkan aset PDAM Tirtaraharja seiring pemekaran Bandung Barat 13 tahun silam. “Itu belum diserahkan oleh Kabupaten Bandung. Makanya kami akan melakukan tahapan-tahapan mengambil hak Bandung Barat seperti PDAM Tirtaraharja,” ungkapnya.

Sundaya kembali mengingatkan kepada Pemkab Bandung untuk mematuhi amanat undang-undang pemekaran Bandung Barat, salah satunya aset segera diserahkan. “Apabila Kabupaten Bandung tidak mau menyerahkan aset Tirtaraharja kepada Kabupaten Bandung Barat, tak kala perda sumber mata air sudah selesai, maka sumber mata airnya akan kami tutup. Walaupun mereka akan membeli tidak akan kami jual lebih baik dikelola oleh Bandung Barat,” tegasnya. (wie)

Editor M Bowie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *