RAGAM DAERAH– Puskesmas di Bandung Barat saat ini statusnya sudah Badan Umum Layanan Daerah, (BULD) dengan begitu, dalam penggunaan anggaran akan lebih efektif dan efesien.
“Sebelum BULD, misalkan untuk biaya renovasi gedung atau kebutuhan obat-obatan harus menunggu di anggaran perubahan APBD. Tapi setelah BULD bisa langsung menindak lanjutinya jika ada anggaran,” ungkap Plt Kadinkes KBB, Deni Achmad, 10 Agustus 2024.
Kendati begitu, dengan anggaran terbatas, status BULD puskesmas masih membutuhkan suntikan anggaran dari APBD Bandung Barat. “BULD bukan BUMD tapi badan layanan yang dipagari oleh perda,” katanya.
Layanan kesehatan gratis, juga berlaku bagi warga kurang mampu dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan sistem penjaminan kesehatan
“Pak Pj Bupati (Ade Zakir) ada program UHC bagi warga kurang mampu untuk mengcover jaminan kesehatan hampir 100 persen bisa tercover melalui program tersebut,” pungkasnya. ****

