SOREANG– Demokrasi kembali ditegakan. Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung jalur perseorangan, Lili Muslihat-Wida Hendrawati lolos bisa ikut Pilkada Kab. Bandung 9 Desember nanti.
Pasangan ini diloloskan Bawaslu berdasarkan sejumlah pertimbangan dan penilaian. Terlebih dalam sidang PTUN, pasangan ini dinyatakan menang dan berhak mengikuti Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
“Alhamdulillah saya bersyukur bisa lolos jalur perseorangan,” kata Lili Rabu (17/6/2020).
Sebelumnya, KPU Kab. Bandung menyatakan, pasangan ini tidak lolos setelah melalui tahap verifikasi persyaratan. Tak puas dengan itu, Lili mengajukan gugatan ke PTUN. “Ternyata saya lolos dan bisa maju dalam Pilkada Kabupaten Bandung pada 9 Desember mendatang,” katanya.
Soal keputusan KPU, Lili mengatakan, kinerja KPU Kabupaten Bandung ceroboh dalam seleksi terhadap bakal calon dari jalur perseorangan.
Lili pun belum mengemukakan siapa calon pengganti pendampingnya nanti dipilkada. “Insha Alloh saya akan umumkan nama pengganti Ibu Wida. Nanti saya undang teman-teman media,” tandasnya. ***
2020-06-17

