Polisi Sempat Datangi Kantor Kesra KBB, Cari Terduga Pelecehan Seorang Perempuan Muda

RAGAM DAERAH–  Pihak kepolisian dikabarkan telah mendatangi Kantor Bagian Kesejahterann Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk mencari terduga pelecehan seorang perempuan muda.

“Saya tidak begitu jelas mengetahui kejadiannya. Tapi saya mendengar bahwa ada pihak kepolisian yang datang ke kantor. Karena jam kerja kami selesai pukul 14.00, kemungkinan mereka datang sore hari, sehingga saya tidak sempat bertemu,” ujar Kabag Kesra KBB, Hasanudin kepada wartawan, Jumat 28 Maret 2025.

Ia juga membenarkan adanya laporan dari petugas keamanan kantor bahwa keluarga korban sempat datang bersama pihak kepolisian untuk mencari pelaku.

“Pihak keamanan kantor melaporkan kepada saya bahwa ada pihak keluarga korban yang datang bersama kepolisian untuk mencari pelaku. Itu urusan pribadi yang tidak bisa saya intervensi,” kata Hasanudin.

Mengenai usia korban, Hasanuddin mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, menurut kabar yang beredar, korban berusia sekitar 20-21 tahun. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan mengungkap fakta sebenarnya mengenai kejadian tersebut. “

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung Barat diduga lecehkan siswi yang tengah magang kerja.  Oknum berinisial H  dikabarkan bertugas di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), bidang yang seharusnya berperan dalam pembinaan mental dan keagamaan masyarakat.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Bandung Barat Hasanudin menanggapi dugaan kasus tersebut dengan menyatakan keprihatinannya terhadap korban.

“Itu baru dugaan pelecehan secara pribadi. Saya ikut prihatin, dan korban juga sudah ditangani dengan baik oleh teman-teman dari rumah sakit,” ujar Hasanudin baru-baru ini.

Hasanudin mengatakan, mendapat informasi bahwa korban dirawat di RSUD Cililin. “Mudah-mudahan bisa ditangani dengan baik, baik secara fisik maupun psikologis, sehingga bisa kembali sehat dan pulih,” ujarnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Terduga tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah. Silakan diproses sesuai hukum yang berlaku karena ini sudah masuk ranah hukum, dan kami tidak bisa ikut campur,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan moral kepada seluruh ASN di lingkup Kesra.

“Sebagai pimpinan, saya sudah melakukan pembinaan, baik dari segi moralitas maupun peningkatan kompetensi ASN agar mereka bisa berkiprah dengan baik di Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya.

Terkait sanksi terhadap oknum ASN tersebut, ia menegaskan bahwa keputusan akan menunggu proses hukum yang berjalan.

“Saya kira tidak ada sanksi khusus sebelum ada keputusan hukum yang jelas. Kami memiliki asas praduga tak bersalah, jadi kita tunggu saja proses dari kepolisian,” katanya.

Ia juga membantah bahwa kasus ini mencoreng nama baik pemerintah daerah.

“Saya tidak merasa institusi tercoreng karena ini urusan pribadi pelaku. Kalau terkait urusan kantor, baru itu bisa berdampak pada Pemda dan Kesra. Teman-teman juga harus memahami bahwa ada privasi yang tidak bisa dikaitkan dengan institusi,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *