Pembangunan Teregister OSS, Dewan Akan Tinjau Eiger Camp

RAGAM DAERAH– Pembangunan Eiger Camp sudah teregister dalam sistem Online Single Submision (OSS). Artinya pihak perusahaan sudah memenuhi semua dokumen perizinan yang harus ditempuh hingga keluar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam proses perizinan pembangunan Eiger Camp, PT Eigerindo Multi Produk Industri telah melengkapi semua dokumen, seperti pola ruang, site plan dari Dinas Tata Ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan.

Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan yang dikeluarkan Dinas PUTR hanya sebanyak 2,08% dari batas maksimal KDB Kawasan 10% yang tertuang dalam Perda KBU. “Lalu dalam site plan pembangunan Eiger Camp ada 14 PBG,” ujar Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP KBB, Yusef Ahmad saat rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dan Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait perizinan pembangunan Eiger Camp di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, KBB, Rabu 9 April 2024.

Rapat yang digelar di kantor DPRD KBB ini turut menghadirkan sejumlah dinas yang berwenang dalam mengeluarkan izin kepada PT Mitra Reka Buana selaku pengelola pembangunan Eiger Camp.

Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR. Serta dihadiri Ketua DPRD KBB, Ketua Komisi I, dan Ketua Komisi III DPRD KBB.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati memastikan agenda rapat dengar bersama sejumlah dinas di KBB itu agar persoalan pembangunan Eiger Camp segera terselesaikan.

Pihaknya ingin memastikan sistem yang ada di Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat terkait perizinan pembangunan di kawasan lindung itu sejalan.

“Eiger Camp ini sudah mendapatkan izin dari DPMPTSP KBB dan izin lainnya, namun kita juga dapat temuan bahwa di lapangan yang dibangun banyak yang menyalahi dokumen dan tidak sesuai dengan izin yang di dapati,” ucapnya usai rapat.

Pihaknya akan segera meninjau lokasi pembangunan Eiger Camp untuk mengetahui penyebab aktivitas tersebut menyalahi aturan. Karena ia melihat persoalan ini seperti konflik antara Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat.

“Tanggal 11 April 2025 kita akan memastikan ke lapangan termasuk hasil kajiannya dan berbarengan dengan KBB dan Provinsi. Ini jangan sampai terlihat berjalan sendiri, tanpa ada dukungan dari birokrasi,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys menyebutkan, jikapun pembangunan Eiger Camp sudah sesuai dengan regulasi yang ada seperti yang diklaim DPMPTSP, itu hanya menunjukkan lemahnya pengawasan dari Pemkab Bandung Barat terhadap seluruh kegiatan yang ada.

“Kalau bicara teknis selalu bicara OSS.  Kita masih bicara KDB berapa persen yang dibangun. Tapi pelaksanaan di lapangan selalu jadi soal. Site plan yang ada di lapangan banyak yang tidak sesuai,” ujar dia.

Dia menyoroti kebijakan Pemda KBB beberapa tahun terakhir yang tak jarang menimbulkan masalah. Hal tersebut menjadi pembelajaran bagi birokrasi untuk cermat dalam membuat kebijakan. Ia juga menantang dinas-dinas terkait, bisa membuktikan bahwa keluarnya izin Eiger Camp sudah sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau teknis berjalan sesuai prosedur itu tidak akan timbul masalah kedepannya, dan kalau tidak benar kita serahkan ke Gubernur Jawa Barat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *