RAGAM DAERAH– Ketua DPC PKB KBB, Asep Dedi merespon putusan MK pasca revisi UU Pilkada batal. Menurut Dedi, putusan MK tersebut sesuai dengan harapan dari masyarakat.
“Artinya ini membuka ruang terbuka untuk seluruh masyarakat, tokoh untuk membangun komunikasi dengan seluruh partai politik yang ada di KBB,” ungkap Dedi, Kamis 22 Agustus 2024.
Dedi juga menyebut, pasca putusan MK tersebut, demokrasi akan jauh lebih menarik serta memberikan peluang terhadap putra-putra terbaik Bandung Barat.
Kendati PKB ada peluang bisa mengusung calon sendiri tanpa koalisi sesuai putusan MK, Dedi memastikan, tidak akan berjalan sendiri. Partainya tetap akan membangun kolaborasi atau koalisi dengan partai lain, untuk menambah kekuatan dukungan. “Kita harus merasionalisasi segala hal, baik itu proses pilkada dalam pemenangannya juga pasca pilkada kolaborasi antarparpol harus tetal di bangun,” ungkap Dedi.
Dedi kembali memastikan, koalisi yang di bangun dengan partai lain sudah mendekati final jelang pendaftaran calon kepala daerah 27 Agustus ke KPU KBB. “Tunggu setelah muktamar akan kami umumkan ke publik PKB koalisi dengan siapa dan mengusung siapa,” katanya.
Namun, diakui Dedi, pasca putusan MK dinamika politik di tubuh PKB masih sangat mencair. Beberapa balon kepala daerah sudah kembali membuka komunikasi politik kembali dengan PKB. “Walau seminggu jelang pendaftaran calon kepala daerah, dinamika di PKB masih sangat mencair membuka komunikasi dengan parpol di parlemen maupun non parlemen,” pungkasnya. ***

