Mengeliminir Aktivitas Offroad & Motor Trail, KPH Bandung Utara Uji Coba Safari Hutan

RAGAM DAERAH–Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bandung Utara akan melakukan uji coba Safari Hutan.

Rencana tersebut sebagai upaya mengeliminir aktivitas offroad maupun motor trail di dalam hutan lindung yang berdampak terhadap keberlangsungan ekosistem hutan.

Asisten Perhutani (Asper) KPH Bandung Utara, Susanto mengatakan, KPH Bandung Utara mengedepankan prinsip Sustainable Forest Management (SFM) atau pengelolaan hutan secara lestari.

Demi menegakkan peraturan serta penertiban di dalam kawasan hutan lindung dan sekitarnya, KPH Bandung Utara akan melakukan uji coba aturan baru yakni, Safari Hutan selama satu bulan ke depan.

Berbeda halnya dengan kegiatan offroad, Safari Hutan lebih mengutamakan kelestarian ekosistem hutan dengan daya jelajah maupun jalur yang sudah disediakan serta ditentukan pengelola hutan dan stakeholder terkait.

“Nah, kalau offroad itu dia main, mencari medan untuk dijajal artinya ada pembukaan jalur baru, itu kan ilegal. Safari Hutan ini enggak, melintas hanya di jalur yang sudah disediakan. Kalau itu dilanggar, tentunya kita akan tutup total baik untuk aktivitas Safari Hutan, offroad, maupun motor trail,” ungkap Susanto, Minggu 21 Mei 2023.

Diterangkan Susanto, dalam perwujudan kegiatan Safari Hutan, saat ini telah tergabung sebanyak 157 orang anggota, yang mana, KPH Bandung Utara akan mendorong untuk berdirinya Koperasi Safari Hutan.

“Ada pembatasan, jadi kita nanti bentuk pengurus khusus untuk Koperasi Safari Hutan. Untuk yang di luar koperasi tidak boleh masuk wilayah kita,” terangnya.

Realisasi Safari Hutan sendiri, dia menuturkan, pihak Perhutani akan menggandeng berbagai ahli yang kompeten seperti pembinaan safety riding dari kepolisian, Dinas Koperasi, maupun organ internal Perhutani sendiri.

Langkah pembinaan tersebut, lanjut dia, perlu dilakukan mengingat, bukan hanya kepentingan Safari Hutan semata melainkan upaya menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat sekitar hutan.

“Jadi Safari Hutan ini juga harus bisa mengutamakan etika ber-driver. Uji coba ini kita lakukan satu bulan, kalau masih ada yang membandel, kita tutup total karena kawasan hutan tetap kawasan hutan, tidak boleh sembarang main,” tegasnya.

Dibeberkan Susanto, KPH Bandung Utara terbuka menerima berbagai masukan baik dari tokoh masyarakat, pecinta alam, maupun komunitas offroader terkait kegiatan offroad dan motor trail di dalam kawasan hutan lindung.

“Untuk jalur offroad itu ijinnya langsung dari menteri dan kemungkinan itu bukan di kita (kawasan hutan Bandung Utara), tapi yang sudah ada seperti di Kawasan Pangalengan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *