Ketua Fraksi PKB Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rohimah, Wagub Jabar Singgung RUU PPRT

RAGAM DAERAH– Ketua Fraksi PKB DPRD KBB, Ade Wawan meminta pihak kepolisian  mengusut tuntas kasus Rohimah asisten rumah tangga (ART) yang mendapat dugaan penganiayaan oleh majikannya.

Jangan ada lagi ke depan kelakuan tidak bermoral yang dilakukan majikan terhadap ART,” ujar Ade Wawan, Rabu 2 November 2022.

Rohimah, 29, menjadi korban tindak kekerasan majikannya sendiri di Perumahan Bukit Permata, Block G1, RT 04 RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB beberapa waktu lalu hingga mengalami luka lebam di wajahnya.

Korban pun saat ini dirawat inap di Rumah Sakit Sartikaasih Bhayangkara. Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum sempat menjenguk korban. Tak hanya itu, istri Anggota DPR RI Cuncun Syamsurijal bersama Ketua PKB KBB Asep Dedi, Ketua Fraksi PKB Ade Wawan Anggota Wendi Sukmawijaya juga Asep Sudrajat, menjenguk korban pada Selasà 1 Oktober 2022.

Soal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang tak kunjung disahkan, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatkan, di samping RUU itu masyarakat harus meningkatkan kesadaran salah satunya dalam beragama.

Kesadaran masyarakat, terutama kesadaran tentang agama. Insya Allah dengan kesadaran itu masyarakat akan lebih terarah. Kalau kejadian ini terus terjadi, ada suprastuktur hukum yang harus dibuat, payung hukum yang menguatkan (yaitu RUU tersebut),” kata Uu di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, Selasa (1/11/20222). **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *