Rumah berdinding bilik terletak di Kampung Cihurang RT 02/04 Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah semestinya dapat program Rutilahu Pemda KBB. Ft istimewa

CILILIN-Rumah berdinding bilik itu terletak di Kampung Cihurang RT 02/04 Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah semestinya dapat program Rutilahu Pemda KBB.

Kondisi rumah bilik milik Sutisna tampak depan. ft istimewa

Rumahnya sudah tidak layak huni. Bangunannya hampir roboh. Di sanalah, Sutisna bersama istrinya, Kokom tinggal bersama enam anaknya.

Sebagai buruh harian lepas, Sutisna tidak mampu membuat rumah tinggal nyaman. “Maklum upah sebagai buruh bangunan hanya cukup untuk makan,” kata Sutisna, Jumat (10/12/2021).

Atap rumah yang mulai kropos khawatir ambruk. ft istimewa

Bekerja sebagai buruh harian lepas, penghasilan tidak tetap. Terkadang ada terkadang tidak ada. Apalagi, saat pandemi COVID-19, nyaris tidak ada yang memanfaatkan jasanya.

Kendati begitu, dia tetap bersyukur, jika rezekinya sudah ada yang mengatur. “Alhamdulilah masih bisa makan walau ala kadarnya,” katanya.

Bagian depan rumah. ft istimewa

Sutisna, salah satu potret kemiskinan di KBB. Mungkin, masih banyak Sutisna yang bernasib sama, belum tersentuh bantuan oleh pemerintah.

Pendiri Bandung Barat, Asep Suhardi menyikapi itu, tidak sesuai dengan tujuan dari pemekaran KBB.

“Tujuan berdirinya KBB, salah satunya untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Saat KBB masih bergabung dengan Kabupaten Bandung termarjinalkan, baik pembangunan infrastruktur maupun soal kejahtraan masyarakatnya, sehingga semangat mendirikan KBB sangat menggebu,” kata Ado–sapaan akrabnya.

Ado mengaku miris, KBB sudah berdiri dengan pemerintahannya, namun tapi kenyaataan masih ada rumah tinggal yang tidak layak huni. “Ini seolah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak mampu mengatasinya, sehingga menjadi pertanyaan besar untuk apa masyarakat KBB yang pajaknya naik tapi manfaatnya tidak terasa oleh masyarakatnya sendiri,” katanya.

Berdirinya KBB saat ini, kata Ado bak kehilangan roh dari tujuan awal. “Bahkan kita sering dipertontonkan acara-acara seremonial kemewahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) KBB, Jarot Prasetyo mengungkapkan, untuk penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KBB 2021, hanya ada slot untuk 122 titik calon penerima calon lokasi (CPCL), diangka Rp 15 juta/unit “Itu sudah direlisasikan,” sebutnya.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2022, dari usulan yang masuk ke Disperkim, sebut Djarot, ada 275 usulan, dan hanya terakomodir 205 CPCL dengan slot anggaran Rp 15 juta/ unit. “Sisa 70 CPCL nunggu potensi sumber anggaran dari rencana anggaran untuk rutilahu tahun anggaran 2022 sebesar Rp 7 miliar ternyata hanya tersedia Rp 3 miliar sehingga tidak dapat memenuhi semua usulan yang masuk,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *