KADIN Protes, Perusahaan Luar Kuasai Proyek di KBB

Gambar ilustrasi.

NGAMPRAH– Asosiasi pengusaha di Kabupaten Bandung Barat (KBB) protes. Bagaimana tidak, sejumlah paket pekerjaan di KBB banyak menggunakan bendera perusahaan dari luar daerah KBB.

Misalkan saja, proyek di Dinas PUPR KBB soal pembangunan drainase Jalan Pondok Dustira Batas Kota Cimahi dengan nilai proyek Rp 183. 500.000.00 dikerjakan oleh salah satu CV dengan alamat di Jalan Raya Parigi, Desa Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Pembangunan Drainase Jalan Celak-Gununghalu dengan nilai proyek Rp 183.500.000.00 oleh salah satu CV yang beralamat Jalan Mawar Raya Bekasi Timur.

Pembangunan Drainase Jalan Gunung Putri Utara nilai proyek Rp 183.500.000.00 salah satu CV dengan alamat di Kp. Ranggas Bandung, Ds. Karangsembung, Kec. Kedung Waringin, Kab. Bekasi.

“Oleh birokrat untuk pekerjaan kecil yang diberikan kepada perusahaan lokal hanya 30% sedangkan 70% dia dikelola sendiri. Ya ini dimaklum karena kedudukan dan jabatannya,” ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) KBB, Alit Mujiburahman, Sabtu (5/12/2021).

Alit menyebutkan, pembinaan pemerintah daerah terhadap pengusaha lokal masih minim. Awal berdiri KBB perusahaan lokal kurang lebih 200 berkembang 300 hingga 400. “Tapi karena ada gonjang ganjing pengadaan proyek akhirnya dibebaskan sehingga diambil alih sama birokrat sendiri,” katanya.

Ketika perusahaan lokal tidak dapat proyek, lanjut Alit, dibiarkan kualifikasinya sehingga ketika ada proyek perusahaan lokal tidak berlaku kualifikasinya. “Akhirnya pinjam bendera karena Sertifikat Badan Usaha (SBU) belum diperpanjang,” katanya. Soal itu, sebut Alit, di birokrat keenakan karena pemilik perusahaan walaupun tidak mengerjakan harus hadir ke dinas untuk tanda tangan dan lain sebagainya. “Terus kenal dan akhirnya terus-terusan dipakai. Kalau pinjam bendera dari luar disangkanya orang lain yang dapat padahal di atur di dalam birokrat juga,” ungkapnya.

Alit menduga, ada permainan proyek di tubuh birokrat KBB. Kasus tersebut, Alit mengungkapkan, pernah salah satu penjabat di Bidang Pengairan Dinas PUPR yang mengatur proyeknya. “Kalau perusahan lokal peraturannya acak-acakan pasti akan diserang. Peraturan sekarang kan bebas dari perusahaan dari mana saja bisa ikut lelang. Tapi pekerjaan yang kecil itu kan kebijakan dari pemda,” ungkap Sekretaris MPC Pemuda Pancasila KBB ini.

Persoalan itu, Alit meminta Plt Bupati Bandung Barat untuk mengumpulkan asosiasi pengusaha di KBB untuk memberikan pekerjaan yang bisa digarap oleh pengusaha lokal. “Kalau diatur untuk perusahaan lokal toh mereka bisa mengerjakaan proyek di bawah Rp 200 juta,” sebutnya. Dia minta Plt Bupati mesti pro terhadap pengusaha lokal berbendara perusahaan dari KBB.

Sebelumnya, Alit mengakui sering ikut tender di KBB. Namun, lantaran situasi di KBB yang tidak memungkinkan, dirinya memilih tidak ikut tender kali ini di KBB. “Saya enggak sanggup. Apalagi harus duit di duluin, ya saya menggeluti hampir tujuh tahun di proyek KBB,” pungkasnya.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Aan Sopian mengatakan, jangan hanya dilihat dari domisili perusahaan yang dapat proyek penunjukan langsung di KBB. “Tapi lihat juga siapa yang bawanya. Contoh paket Drainase Pondok Dustira siapa pengusahanya? Itu orang KBB cuma dia enggak punya perusahaan,” tuturnya.

Aan mempersilakan mengecek siapa pelaksana sejumlah proyek yang memakai bendera perusahaan di luar KBB. “Kalau memang mau ngecek siapa pelaksananya cek ke dinas. Jangan dilihat domisili perusahaannya walaupun memang ada pengusaha dan perusahaan dari luar juga,” pungkasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *