Jasad Sopir Online Dibuang ke Jurang, Pelakunya Tiga Wanita

SOREANG– Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Tiga wanita yang juga tersangka pelaku, kini meringkuk di kamar tanahanan Mapolresta Bandung guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, sebuah mobil yang digunakan tersangka, kunci inggris yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta barang bukti lainnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.Ik.,mengatakan korban adalah salah satu driver angkutan online bernama Samiyo Basuki Riyanto diduga dibunuh oleh tiga orang dan mereka semua berjenis kelamin perempuan.

Menurut Kapolres, kronologi pembunuhan berawal dari salah seorang tersangka yang berasal dari Jakarta memesan angkutan online dengan tujuan Pangalengan dan menjemput dua orang temannya, R dan K.

“Lalu pada saat di tengah perjalanan, para tersangka tidak bisa membayar untuk biaya perjalanan tersebut. Muncullah dalam benak, salah satu tersangka untuk menghabisi korban,” ungkap Kapolresta Bandung dalam siaran persnya di Mapolresta Bandung.

Pengakuan para tersangka kepada polisi, mereka membunuh dengan menggunakan kunci inggris yang berada di dalam mobil. Salah satu tersangka memukulkan sebanyak delapan kali ke arah kepala bagian belakang. Sehingga korban meninggal dunia saat itu juga. Setelah korban tidak bernyawa, para tersangka membuang korban ke jurang di sekitar kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *