Gelora Tertantang Rancangan 3 Penataan Dapil, KPU Masih Mengkaji

RAGAM DAERAH– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyikapi rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) yang dikeluarkan KPU KBB menghadapi pemilu 2024.

Ada tiga rancangan yang dilemparkan KPU ke publik untuk ikut menyikapinya dengan mengundang pimpinan partai politik dalam acara Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 di Hotel Mansion Pine Kota Baruparhyangan, 11 Desember 2022.

Wakil Ketua Partai Gelora KBB, Bachrul Ulum mengatakan, perubahan dapil yang disodorkan KPU tidak terlalu urgent dengan alasan sudah berkaitan dengan undang-undang pemilu.

“Keputusan KPU RI terkait dengan penataan dapil itu kan masih memungkinkan dan berlaku dapil-dapil di daerah tersebut 3 sampai 12. Sedangkan KBB ada dimaksimal 11. Jadi tidak ada hal yang menyalahi aturan,” kata Bachrul.

Pembatasan perubahan maksimal 10 dapil itu, sebut Bachrul, hanya untuk DPR RI. “Jika ini diubah tapi jumlah kursinya bertambah itu baru dianggap perlu. Tapi jika tidak adanya penambahan jumlah kursi dari total 50 menjadi 55 itu baru ada urgensitasnya,” paparnya.

Partai Gelora, kata Bachrul, lebih tertarik rancangan tiga yang disodorkan KPU. “Kalau rancangan tiga disahkan gelombangnya akan lebih dahsat. Tapi Partai Gelora sudah menyiapkan berbagai alternatif jika semua rancangan itu disahkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, hasil Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024, mayoritas perwakilan partai politik menyetujui rancangan satu.

“Ada tiga rancangan yang disampaikan. Alhamdulilah semua partai memberikan pandangan dirancangan satu,” kata Adie.

Hasil itu pun akan disampaikan kepada KPU Jawa Barat pada 16 Desember mendatang. “Kita sampaikan bersama catatannya di luar usulan rencangan satu. Jadi nanti KPU pusat yang menentukan,” kata Adie. Soal penentuan di atas lima pihaknya memerlukan diskusi kembali bersama para perwakilan partai politik.

Seperti diketahui, KPU KBB mengumumkan rancangan dapil di Kab. Bandung Barat pada tanggal 23 November lalu. Yakni:

Racangan I, yakni dapil exsisting yaitu : Dapil I (11 Kursi)
Kec. Ngamprah 
Kec. Padalarang
Kec. Saguling

Dapil II (10 Kursi)
Kec. Cipatat
Kec. Cipeundeuy
Kec. Cikalongwetan

Dapil III (11 Kursi)
Kec. Lembang
Kec. Parongpong
Kec. Cisarua

Dapil IV (9 Kursi)
Kec. Batujajar
Kec. Cihampelas
Kec. Cililin

Dapil V (9 Kursi)
Kec. Sindangkerta
Kec. Gununghalu
Kec. Rongga
Kec. Cipongkor

Rancangan II

Dapil I (10 Kursi)
Kec. Ngamprah 
Kec. Padalarang

Dapil II (10 Kursi)
Kec. Cipatat
Kec. Cipeundeuy
Kec. Cikalongwetan

Dapil III (11 Kursi)
Kec. Lembang
Kec. Parongpong
Kec. Cisarua

Dapil IV (10 Kursi)
Kec. Batujajar
Kec. Cihampelas
Kec. Cililin
Kec. Saguling

Dapil V (9 Kursi)
Kec. Sindangkerta
Kec. Gununghalu
Kec. Rongga
Kec. Cipongkor

Rancangan III
Dapil I (7 Kursi)
Kec. Ngamprah 
Kec. Cisarua

Dapil II (9 Kursi)
Kec. Padalarang
Kec. Saguling
Kec. Batujajar

Dapil III (10 Kursi)
Kec. Cipatat
Kec. Cipeundeuy
Kec. Cikalongwetan

Dapil IV (9 Kursi)
Kec. Lembang
Kec. Parongpong

Dapil V (8 Kursi)
Kec. Cihampelas
Kec. Cililin
Kec. Sindangkerta

Dapil VI (7 Kursi)
Kec. Gununghalu
Kec. Rongga
Kec. Cipongkor. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *