Dukung KPK, GOOL Ajak Element Masyarakat Awasi Praktik KKN di KBB

Ormas, LSM, dan OKP KBB tergabung dalam GOOL. ft istimewa


NGAMPRAH– Ormas, OKP, dan LSM (GOOL) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 AA Umbara sebagai tersangka pada Kamis (1/4/2021) sore.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

“Semoga dengan peristiwa ini menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat tidak salah dalam memilih pemimpin, diharapkan dimasa sekarang dan dimasa depan Kabupaten Bandung Barat menjadi sebuah daerah yang memiliki prestasi yang membanggakan,” ujar Ketua LSM Jangkar KBB, Ridwan kepada redaksi, Jumat (2/4/2021).

Ridwan mengimbau sekaligus memberi peringatan kepada kepala daerah nanti beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bandung Barat, untuk bekerja secara profesional dan menjauhi praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Mengajak semua elemen masyarakat Kabupaten Bandung Barat tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, dan mahasiswa untuk bersatu dan bersama sama menyelamatkan Kabupaten Bandung Barat tanah kelahiran kita dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” tandasnya.

Pernyataan sikap ditanda tangani Ketua Ormas, OKP dan LSM yang tergabung dalam GOOl sebagai berikut:

1.GM FKPPI KBB
2.LSM LMP KBB
3.LSM JANGKAR KBB
4.LSM JEMBAR
5.GIBAS KBB
6.SMARTCO
7.LSM NAGA SUKMA
8.BK-RI,kbb
9. ORMAS BRIGEZ INDONESIA KBB
10.SUNDAWANI WIRABUANA KBB
11.GMPLING
12.PWN
13.MANGGALA
14.PP
15.BKSS
16.PAKU PAJAJARAN
17.PPKRI (SATSUS BELA NEGARA) KBB
18.ALIANSI
19.GMASI
20.LSI
21.JIMAT
22. BARAK INDONESIA
23. LSM PMPR-INDONESIA
24. LSM BRANTAS
25. LSM KPK PASUNDAN
26.LSM GAMPAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *