NGAMPARAH– Sembilan serikat buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak Komisi IV DPRD KBB mengubah naskah redaksional surat untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat. Desak buruh saat Koordinator Komisi IV, Ayi Sudrajat membacakan surat tersebut di hadapan puluh buruh saat beraudensi di Kantor DPRD KBB, Selasa (25/11/2019).
“Walaupun kami dalam posisi sibuk tetapi kami masih sempat membuat surat untuk Gubernur dan Kabupaten. Apakah perlu kami bacakan,” kata Ayi. Audensi diterima perwakilan Komisi IV Amung Makmur, Koordinator Komisi IV yang juga Wakil Ketua DPRD Ayi Sudrajat juga Kepala Dinas Tenaga Kerja KBB, Iing Solihin dan Asisten Pemerintahan Maman Sulaiman.
Pembacaan surat untuk gubernur dibacakan langsung perwakilan Komisi IV Amung Makmur. Namun usai pembacaan surat itu, buruh merasa tidak puas. “Redaksional kurang pas. Saya meminta bahasanya kurang saklek. Begini bahasanya, setelah mendengar aspirasi dari serikat buruh serikat pekerja KBB, maka dari DPRD KBB meminta kepada Guburnur Jawa Barat untuk segera mengeluarkan SK UMK 2020,” ujar salah seorang perwakilan juru bicara dari serikat pekerja. Menurutnya, jika diterbutkan SK otomatis Surat Edaran Gubernur soal penetapan UMK tidak akan berlaku. “Dengan begitu jelas keberpihakan DPRD kepada kami,” katanya.
“Tapi ditambahkan juga kalimat mohon guburnur untuk mencabut surat edaran nomor sekian, juga menetapan UMK melalui SK Gubernur Jawa Barat. Tolong itu dimasukan kedalam redaksi surat DPRD” timpal rekannya yang menjadi juru bicara.
Permintaan dari serikat buruh tersebut, Koordinator Komisi IV Ayi Sudrajat mengatakan, pihaknya akan beruding terlebih dahulu dengan pimpinan Komisi IB soal redaksi yang diajukan. “Keputusan tidak bisa sendiri tapi kolektif kolegial,” kata Ayi. Mendapat tanggapan itu buruh merasa tidak puas. “Apakah kita menunggu atau bagaimana?,” tanya juru bicara serikat pekerja. Ayi pun menjawab “Besok lantaran tengah sibuk membahas anggaran,”. Spontan buruh berteriak “Besok berarti kita aksi,” yang disambut dengan teriakan seluruh rekan pekerja yang langsung dengan mengucapkan “Aksi… aksi.. aksi”. Didesak buruh seperti itu, Ayi pun langsung mengontak Ketua DPRD KBB Rismanto dan juga Ketua Komisi IV Bagja Setiawa yang tengah membahas anggaran untuk mengubah redaksianal surat tersebut. ***
Copyright secured by Digiprove 
