Diskusi PWI, Bupati Sebut Sudah Bedah 170 Rumah Tanpa APBD

NGAMPRAH– Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, Pemda KBB punya banyak program, salah satunya program Bandung Barat Caang, program ini bisa jadi potensi untuk meningkatkan nama Bandung Barat .

“Saya juga membangun bedah rumah sampai 170 tidak pakai APBD. Saya senang dengan adanya acara ini (PWI) peran media sangat dibutuhkan,”ujar Umbara disela acara diskusi planel PWI KBB 2019 di Gedung HBS, Jalan Raya Cimareme, Padalang, Selasa (26/11/2019).

Kegiatan tersebut di hadiri Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Perwakilan PWI Jabar Agus Dinar, Ketua KNPI KBB Lili Supriatna, Kodim 0609, Humas KBB, Forkompinda, dan lainnya.

Mengusung tema ‘Membangun sinergitas PWI Kabupaten Bandung Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dalam menjaga hak anak dari labelisasi’, kegiatan ini diharapkan mampu membuka wawasan pemerintah dan masyarakat tentang profesionalitas kerja wartawan.

Tak hanya Diskusi Panel, kegiatan ini sekaligus membahas kinerja PWI Kabupaten Bandung Barat sepanjang tahun 2019. Sejumlah narasumber berkualitas dihadirkan diantaranya Dedeh Supriantini Kasie Pengarustamaan Gender dan Kelembagaan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2019 yang membahas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Agus Dinar perwakilan


Ketua PWI Kabupaten Bandung Barat Heni Suhaeni mengatakan, organisasi PWI memiliki fungsi mensosialisakan aturan yang berkaitan jurnalistik. Salah satunya berkaitan dengan masalah penulisan tentang kasus anak belum terlalu di pahami baik oleh pemerintah maupun media sendiri.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang aturan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di kalangan pemerintah, masyarakat, maupun media,” kata Heni.

Hebatnya, kata Heni, Undang-undang sekarang bisa merubah segalanya, termasuk aturan dalam penulisan pemberitaan. Apalagi, lanjutnya, zaman sekarang merebaknya media sosial yang dinilai terlalu bebas dalam mengekspos berbagai kasus terutama tentang isu anak.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya preventif PWI Kabupaten Bandung Barat dalam menyikapi sekaligus mensosialisasikan PPRA dan SPPA ini, sudah sering dikatakan pada masyarakat meski hanya sekedar obrolan,” tutur Heni.

Heni menambahkan, orang-orang yang diundang saat ini adalah para tokoh yang dinilai mampu menyebarkan dan mensosialisasikan tentang apa itu PPRA dan SPPA pada masyarakat.

“Mudah-mudahan kedepan ada sosialiasi yang lebih besar, untuk saat masih bersifat,” ujar Heni.

Agus Dinar perwakilan PWI Jabar menuturkan, di era industri 4.0 untuk para wartawan, literasi media publik itu meningkat, seiring dengan kemajuan teknologi informasi, hampir 70 persen media sudah berbasis internet.

“Masyarakat pun turut merasakan perubahan, ada tantangan untuk para wartawan dihadapkan pada makin bereaksinya masyarakat pembaca terhadap kebenaran pembaca,” tutur Agus dalam sambutannya.

Agus menjelaskan, publik memiliki hak koreksi dan hak jawab sesuai UU 40 tahun 1999, disini wartawan tidak bisa memelintir berita. Banyak kasus pelanggaran yang saat ini sedang hadapi oleh PWI Jabar.

“Profesionalisme pers dan wartawan harus ditingkatkan. Wartawan saat ini tidak bisa menulis dan membuat berita seenaknya,” jelas Agus.

Lebih jauh Agus menjelaskan, sesuai tuntutan UU 40, wartawan harus masuk ke organisasi dan organisasi diakui Dewan Pers dan pemerintah hanya ada tiga yakni, IJTI, PWI, dan AJI yang bertujuan membina anggotanya.

“Para wartawan harus di asah skill penulisan berita dan wartawan harus menghargai hak publik dan profesi,” ujar Agus.

Agus mengungkapkan, baru ada 600 orang yang ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Jawa Barat, dan di Kabupaten Bandung Barat wartawan yang berkompeten sudah mencapai 60 persen.

“Wartawan yang telah mengikuti ukw diharapkan lebih profesiona terutama dalam melakukan liputan,” ujar Agus. ***

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *