Dewan Minta Baznas-Kesra Duduk Bareng

NGAMPRAH– Komisi IV DPRD KBB terus mencari informasi terkait zakat mall ASN yang dikelola Bagian Kesra KBB. Sebelumnya datang ke Kantor Baznas KBB di Cilame, kini rombongan Komisi IV mendatangi Bagian Kesra KBB, Rabu (10/6/2020).

Rombongan Komisi IV diterima langsung Kabag Kesra Setda KBB, Asep Hidyatulloh dan Asisten Maman Sulaiman. Ditemui wartawan usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB, Amung Makmur mengatakan, dari keterangan Kepala Bagian Kesra Setda KBB, Asep Hidayatulloh terungkap, bahwa pada tahun 2019 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bagian Kesra telah menyetor zakat mal ke Baznas. Hanya masih ada data yang berbeda dengan versi yang diungkapkan Baznas.

“Mungkin suatu saat, kita akan undang untuk duduk bersamakan kedua intansi itu karena masih ada persepsi berbeda,” ujar Amung.

Sementara untuk 2020, pihak UPZ Bagian Kesra mengakui belum setor ke Baznas karena disalurkan langsung oleh UPZ. Ke depannya, dewan akan mendorong agar UPZ hanya sebagai pengumpul zakat mal ini, sesuai dengan UUD No 23 tahun 2011 pasal 46.

Begitu juga dengan PP 14 tahun 2014 juga sama, bahwa UPZ hanya pihak pengumpul saja sedangkan Baznas sebagai penyalur maupun perencanaan.

Dijelaskan Amung, alasan UPZ Bagian Kesra melakukan pendustribusian sendiri pada tahun ini tersebut atas dasar kedaruratan pandemi Covid-19. Namun pihaknya berharap ke depan, tidak seperti itu. “Makanya kita perlu duduk bersama. Kami kesini bukan utuk mencari kesalahan, namun mencari solusi karena ini dana umat,” ucapnya lagi.

Kabag Kesra KBB Asep Hidayatulloh mengatakan, jika penyaluran zakat mal oleh pihaknya telah diketahui Baznas. Pihaknya menyerahkan titipan yang terkumpul tersebut untuk para guru ngaji, santri dan para kyai.

“Yang jelas sudah disalurkan ke asnafnya. Dan diketahui oleh Baznaa juga,” terang Asep. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *