RAGAM DAERAH– Anggota DPRD KBB, Piter Djuandys berang. Bagaimana tidak, berhembus jika eksekutif dan legislatif kong kalikong soal anggaran yang menyebabkan defisit.
“Anggaran pokir anggota dewan sebesar Rp50 miliar belum juga terealisasi. Nah kalau ada yang sudah cair coba tunjukkan dewan yang mana? Tak satupun yang cair. Kalau ada tantangan mau buka-bukaan, ayo buka-bukaan saja,” tantang Ketua Fraksi Demokrat DPRD KBB, Piter Djuandys, Sabtu 21 Oktober 2023.
Sementara itu, pelaksanaan anggaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 mendapat sorotan.
Fraksi Demokrat DPRD KBB memandang, jika pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tidak berjalan dengan baik.
Sejumlah program pembangunan yang tercantum di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023, hingga kini belum juga dilaksanakan.
Soal itu, Fraksi Demokrat mengusulkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) 4 untuk membedah persoalan pelaksanaan anggaran 2023.
“Kami Fraksi Demokrat dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah) dan juga Pansus kemarin (Pansus Rotasi Mutasi) saya di hadapan Pak Sekda dan Pj Bupati Bandung Barat menyatakan sikap bahwa Perda APBD tahun ini yang sedang berjalan tidak baik,” ujar Piter.
Piter menyebutkan, APBD 2023 seharusnya sudah bisa dilaksanakan pada saat pelaksanaan APBD murni.
“Luncuran waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2023, sejumlah program pembangunan tersebut tidak terealisasi,” katanya.
Program pembangunan yang tidak dilaksanakan antara lain, rumah tidak layak huni (rutilahu) dan pembangunan sarana air bersih.
“Waktu pelaksanaan pembangunannya paling tinggal 1,5 bulan lagi. Karena pengelolaan penggunaan anggaran paling lambat pelaporannya, pertengahan bulan Desember,” terang Pieter.
Otomatis, ini akan merepotkan pihak ketiga sebagai pelaksana programnya. Karena dikejar waktu, harus bisa menyelesaikan fisik bangunan dengan waktu mepet, sekaligus membuat penagihan pembayarannya.
Belum persoalan lainnya seperti datangnya musim penghujan yang bisa menghambat pekerjaan. Dampak lain dari keterlambatan itupun bakal dirasakan oleh masyarakat juga.
“Warga yang dijanjikan untuk perbaikan rutilahu ini, kasihan masih harus tinggal di rumahnya yang belum diperbaiki. Pokoknya dampaknya bakal meluas,” tegasnya.
Oleh karena itu, Pieter menilai, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) keteteran dan gagal dalam menjalankan amanah yang disepakati dalam Perda APBD Tahun 2023.
Ia meminta kepada Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif untuk mengevaluasi kinerja TAPD.
“Apabila pada bulan Oktober ini, anggaran itu belum juga dilaksanakan, maka Fraksi Demokrat akan mengusulkan bentuk Pansus 4 ini, untuk menilai dan mendengar pendapat dalan kinerja. Juga bedah APBD 2023 dan menunjukkan keuangan yang sebenarnya,” pungkasnya. ***

