RAGAM DAERAH– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak rancangan dua dan tiga pada penataan daerah pemilihan (dapil) yang disodorkan KPU KBB kepada publik untuk menghadapi pemilu 2024. Namun, PPP menyetujui rancangan satu penataan daerah pemilihan yang disodorkan KPU .
Alasannya PPP, memandang tidak ada urgensi yang berarti walau pindah opsi. “Kami ikut opsi saat pemilu 2019 yakni rancangan satu. Selain itu juga pertimbangan kesinambungan dalam pembangunan, juga opsi satu atau rancangan satu masih sesuai prosedur perundang-undanganan yang berlaku,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Persatuan Pembangunan KBB, Dani Rosyad, Rabu 14 Desember 2022.
Dani menyebutkan, regulasi umum yang digunakan dalam penataan dapil serta penghitungan alokasi kursi, harus terpenuhi tujuh prinsip dalam prosesnya.
Tujuh prinsip tersebut antara lain Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah yang berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Seperti diketahui, KPU KBB mengumumkan rancangan dapil di Kab. Bandung Barat pada tanggal 23 November lalu. Yakni:
Racangan I, yakni dapil exsisting yaitu : Dapil I (11 Kursi)
Kec. Ngamprah
Kec. Padalarang
Kec. Saguling
Dapil II (10 Kursi)
Kec. Cipatat
Kec. Cipeundeuy
Kec. Cikalongwetan
Dapil III (11 Kursi)
Kec. Lembang
Kec. Parongpong
Kec. Cisarua
Dapil IV (9 Kursi)
Kec. Batujajar
Kec. Cihampelas
Kec. Cililin
Dapil V (9 Kursi)
Kec. Sindangkerta
Kec. Gununghalu
Kec. Rongga
Kec. Cipongkor
Rancangan II
Dapil I (10 Kursi)
Kec. Ngamprah
Kec. Padalarang
Dapil II (10 Kursi)
Kec. Cipatat
Kec. Cipeundeuy
Kec. Cikalongwetan
Dapil III (11 Kursi)
Kec. Lembang
Kec. Parongpong
Kec. Cisarua
Dapil IV (10 Kursi)
Kec. Batujajar
Kec. Cihampelas
Kec. Cililin
Kec. Saguling
Dapil V (9 Kursi)
Kec. Sindangkerta
Kec. Gununghalu
Kec. Rongga
Kec. Cipongkor
Rancangan III
Dapil I (7 Kursi)
Kec. Ngamprah
Kec. Cisarua
Dapil II (9 Kursi)
Kec. Padalarang
Kec. Saguling
Kec. Batujajar
Dapil III (10 Kursi)
Kec. Cipatat
Kec. Cipeundeuy
Kec. Cikalongwetan
Dapil IV (9 Kursi)
Kec. Lembang
Kec. Parongpong
Dapil V (8 Kursi)
Kec. Cihampelas
Kec. Cililin
Kec. Sindangkerta
Dapil VI (7 Kursi)
Kec. Gununghalu
Kec. Rongga
Kec. Cipongkor. ***

