Tak Diajak Ngomong, Dewan PDIP Ini Tersinggung Soal Rencana Pemekaran Kecamatan Baru di KBB

NGAMPARAH— Rencana Pemekaran Kecamatan Nyalindung yang bakal mengambil 11 desa lima kecamatan di KBB, menuai ketersinggungan dari DPRD KBB.

Anggota Fraksi PDIP, Iwan Ridwan mengaku, tidak pernah diajak bicara rencana pemekaran Kecamatan Nyalindung tersebut.

“DPRD tidak pernah diajak berbicara baik formal ataupun informal. Padahal nantinya akan berkaitan dengan anggaran regulasi yakni, perda pengawasannya apa ini sesuai aspirasi masyarakat juga dampaknya,” kata Iwan, Sabtu (29/6/2019).

Menurut Iwan, desa yang terkena dampak belum mendapatkan informasi utuh kaitan rencana top down yang merupakan salah satu kewenangan kepala daerah.

“Perlu persetujuan DPRD berdasarkan Undang-Undang No 23/2014 dan PP17/2018. Padahal musyawarah desa menjadi ruang dimana aspirasi masyarakat setuju tidak setuju akan menjadi salah satu syarat dasar keputusan,” ungkapnya.

Iwan mempertanyakan kesiapan Pemda KBB rencana pemekaran kecamatan baru. “Sudah sejauh mana rencana kajian pemekaran kecamatan baru? Contohnya kesiapan insfrastruktur, penanganan adminittrasi kependudukan dengan terbentuknya wilayah kecamatan baru. Sebab nantinya akan ada mutasi perubahan ribuan adminitrasi kependudukan KTP, KK, BPJS, KIS erat kaitannya dengan pemindahan data alamat ini hajat kebutuhan masyarakat,” beber Iwan. “Disaat di KBB membuat adminitrasi tersebut masih lama, berbelit belit,” tambahnya.

Menurutnya, amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang adminitrasi kependudukan belum utuh bisa dilaksanakan d KBB. “Apalagi ditambah beban mutasi perubahan data alamat penduduk tersebut dari 11 desa nantinya, karena itu pemerintah jangan ada kesan memaksakan sebelum musyawarah desa yang sesungguhnya dilaksanakan di tiap desa tanpa intervensi,” tandasnya. ***

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *