Yakob Minta DKPP Tuntaskan Kasus Dugaan Money Politics di KBB

NGAMPARAH—Politisi Nasdem, Yakob Anwar Leuwi mengaku miris, tak satu pun kasus dugaan money politics yang maju ke meja hijau. Kasusnya harus terhenti di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menyatakan tidak cukup bukti. Karuan saja, tak puas dengan itu, masyarakat menggerudud Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) , di Jakarta.

Kasunya ditanggapi. Senin 1 Juli 2019, mulai disidangkan di KPU Jabar Jalan Garut.

“Ini harus diusus tuntas karena bukti sudah jelas, jadi mau apa lagi,” kata Yakob, Sabtu (29/6/2019).

Menurut Yakob, sangat naif menjadi seorang wakil rakyat hasil suara dengan cara money politics yang melanggar undang-undang juga diharamkan secara agama.

“Bagaimana dapat menjadi wakil rakyat KBB yang baik kalau hasil suara pemilihannya dari bagi bagi uang pada malam pencoblosan. Kalau caleg tersebut tidak ditindak malah akan timbul kecerigaaan dilindungi oleh bawaslu dengan alasan-alasan yang enggak masuk akal,” sebutnya.

Jika tidak ada efek jera bagi pelaku, money politics, lanjut Yakob, menjadi hal yang lumrah dan akan terus terulang di pemilu berikutnya.

“Bahaya kedepannya. Demokrasi tercederai demgan ulah oknum-oknum yang ‘bermain mata’, karena bukti sudah jelas kasih pembelajaran bagi mereka caleg-caleg bagi-bagi duit. Penjarakan biar tidak terjadi lagi dikemudian hari,” pungkasnya. ****

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *