
NGAMPRAH–Pensiun/Purnabakti adalah masa dimana seseorang yang sudah tidak diharuskan bekerja lagi atau aktif dalam suatu organisasi dikarenakan usianya sudah memasuki waktu yang telah ditentukan menurut undang-undang karena masa tugasnya telah selesai.
Berhenti dalam aki itas kegiatan organisasi dengan mencapai masa purnabakti itu tidak mudah dan atau tidak dapat dicapai seluruh aparatur sipil negara. Banyak dari mereka yang tidak mencapai masa purnabakti dikarenakan banyak hal baik yang tersangkut masalah ataupun yang meninggal dunia sebelum memasuki masa pensiun.
Itulah benang merah yang disampaikan
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna saat melepas mengantarkan para sekretaris dinas/badan/inspektorat yang telah memasuki masa pensiun di Garut, Minggu (4/11/2018).
Masing masing adalah Yayat Sekretaris Inspektorat, Heri Suheri mantan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dadang Karmana mantan Sekretaris Dinas Pendidikan.
“Tetap berkontribusi walaupun telah memasuki masa purna bakti untuk Kabupaten Bandung Barat Lumpaaat,” ujar Bupati pada sambutannya di Garut (3/11/2018).
Bersamaan dengan itu pegawai yang juga memasuki masa pensiun pun diberikan kenang-kenangan dari bupati.
Banyak disuguhkan berbagai hiburan yang ditujukkan untuk Yayat, Heri dan Dadang serta keluarganya.
Berbagai hiburan yang disuguhkan ini membuat prosesi kegiatan pengantar memasuki masa purnabhakti sangat berbeda dari biasanya terlihat. (adv)
Copyright secured by Digiprove 