
NGAMPRAH– Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Wandiana angkat bicara, terkait protes bakal calon kepala desa (Cakades) yang tidak lolos tes akademis di Universitas Jendral Ahmad Yani.
“Saya cek kepanitia ada semua tanda tangan calon kok. Jadi mana yang menjadi masalahnya tidak bisa sama argumen,” kata Wandi dihubungi, Senin (8/10/2021).
Salah satu penilaian dalam tes akademis, kata Wandi, adalah soal pengalaman kerja calon. Dalam peraturan bupati, sebut Wandiana, jika pengalaman calon di pemerintahan harus dibuktikan dengan surat keterangan pengangakatan tugas dari instansi pemerintah calon bekerja. “Kalau dari desa harus ada surat keterangan (SK) dari desa kalau di instansi pemerintahan harus dari dinas yang bersangkutan,” ungkapnya.
Wandiana juga mengaku bingung soal rencana adanya gugatan dari bakal calon kades dalam proses adminitrasi yang semuanya diserahkan kepada panitia pilkades. “Jadi kalau mau digugat yang mana? Apakah ke pantia atau pihak Unjani,” tuturnya.
Menurutnya, pihak Unjani akan memperlihatkan hasil tes para calon kepala desa. “Pihak Unjani akan memperlihatkan soal ujian yang jumlahnya 50 soal. Kalau merasa benar tinggal dilihatkan hasil ujiannya,” katanya.
Wandiana membantah kurangnya sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No 10 yang sosialisasinya mepet dua hari sebelum pelaksanaan seleksi. “Itu sudah sama panitia bahkan dibagikan dalam bimbingan teknis calon kepala desa. Silakan tanya ke panitia desa sejauh mana sosialisasinya ada diserahkan. Masing-masing calon ada jelas melihat,” pungkasnya.
Sebelumnya, masa pendukung Deri Sulaeman bakal calon kepala desa (Cakades) mendatangi Kampus Unjani Cimahi, Senin (8/11/2021) siang.
Mereka mempertanyakan sistem ujian tes seleksi akademis dan transparansi penilaian kepada tim penilai dari kampus Unjani, yang ditetakan Pemda KBB menjadi tempat pelaksanaan ujian bagi bakal cakades dari desa yang pendaftarnya lebih dari lima. ***
