RAGAM DAERAH– Waterworld (WAHOO) Kota Baruparhyangan belum memasukan pajak restoran juga belum memaksimalkan pajak parkir kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat).
Pihak manajemen Wahoo baru masuk pajak parkir ke Pemda Bandung Barat Rp30juta perbulan. “Sementara pajak parkir itu 30%. Kita akan minta kepada Badan Pendapatan Daerah untuk mengecak langsung sejam berapa parkir. Di siti bisa kehitung,” ujar Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya kepada wartawan usai sidak ke WAHOO Kota Baruparahyangan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB dan Dinas Pariwisata, Jumat 23 Juni 2023.

Lantara masih soft opening pihaknya masih memaklumi pajak parkir yang masuk baru Rp30juta perbulannya. “Tapi setelah itu kami minta kepada Bapenda untuk mengeceknya lagi agar bisa melaksanakan secara aturan,” katanya.
Kalau pajak restoran tidak segera dimasukan pihak manajemen, kata Sundaya, bisa kena pasal pengelapan pajak. “Itu yang kami sampaikan kepada pihak manajemen WAHOO harus segera menyetorkan pajak restoran karena sudah berjalan,” tegas Politisi Gerindra ini.
Apabila manajemen WAHOO tidak segera melalorkan pajak restoran akan kena denda. “Kami minta kepeda Bapenda segera memasang alat digitalisasi untuk menghindari permainan okunum- oknum yang kurang jujur dalam penyetoran pajak,” ungkapnya.
WAHOO marupakan salah satu objek wisata yang belum dibahas sebagai salah satu pontensi besar yang bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam penyusunan APBD 2023.
Ada beberapa kewajiban pajak dari WAHOO. Yakni pajak parkir, restoran, air tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Komisi II meminta manajeman Wahoo agar taat membayar pajak daerah.
“Perhari pengunjung WAHOO Kota Baruparahyangan bisa menembus 2000 orang. Tentunya kami berterima kasih kepada investor namun harus berdampak juga kepada peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. ***

