NGAMPARAH– Rasionalisasi anggaran, bikin setiap dinas di Pemkab Bandung Barat harus putar otak. Bagaimana tidak, rasionalisasi anggaran akibat defisit anggaran KBB sebesar Rp 192 miliar, sejumlah kegiatan di dinas terpaksa dipangkas.
“Tanya saja ke sekda soal itu,” kata Wakil Bupati KBB, Hengki Kurniawan kepada wartawan belum lama ini.
Hengki mengaku, dirinya tidak terlibat dalam pembahasan struktur Anggaran Pendapatan Daerah (APBD). Namun dirinya, setuju rasionalisasi anggaran bagi program dinas yang tidak terlalu prioritas. “Tapi kalau menyangkut pelayanan masyarakat mesti diprioritaskan,” tandasnya.
Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus mengalami defisit hingga Rp 192 miliar. Imbasnya pada penundaan anggaran sebesar 15 persen pada tahun ini agar menjaga likuiditas anggaran tetap aman hingga akhir tahu.
Kendati mengalami defisit, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat mengklaim masalah itu tidak menjadi persoalan lantaran bisa ditutup dari PAD (pendapatan asli daerah). “Pusat juga sekarang lagi defisit, termasuk di kita sama. Tapi optimis bisa ditutup dengan PAD yang ditargetkan tahun ini bisa tercapai diangka Rp 500 miliar. Karena potensinya ada dan tahun lalu juga PAD melebihi target,” ujar Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat, Lukman Hakim, Selasa (26/2/2019).
Lukman mengatakan penundaan anggaran untuk triwulan ke satu hingga ketiga. Baru di triwulan ke empat bisa dilaksanakan seperti untuk kegiatan sosialisasi dan bimtek (bimbingan teknis) di masing-masing SKPD.
“Terkecuali jika kegiatan bimteknya memang sangat penting dan mendesak, itu baru bisa diajukan atau kita kenal dengan pergeseran SPD untuk secepatnya dilaksanakan,” katanya,
Dia juga memastikan, anggaran yang saat ini sudah tercatat di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tidak berkurang. Sehingga kegiatan yang sudah dirancang di masing-masing dinas tetap bisa berjalan seperti biasa. “Hanya penundaan waktu saja dan tidak ada perubahan dalam DPA,” ungkapnya.
Salah satu upaya untuk meningkatkan PAD, ujar dia, dengan menarik tunggakan pajak hiburan dan pariwisata yang ada di Bandung Barat. “Tindakan tegas sudah kita lakukan bagi para penunggak pajak. Seperti hotel dan lain-lain. Bahkan kami sudah bekerjasama dengan Kejaksaan untuk membantu dalam penarikan penunggak pajak. Karena tunggakan pajak beberapa tahun ke belakang angkanya besar juga,” paparnya. ***
2019-08-19

