RAGAM DAERAH – Nilai kepatuhan Penginputan SIRUP yang dirilis LKPP dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKP) Tahun 2023 masih sangat rendah, yaitu baru mencapai 53%. Hal tersebut terjadi karena ada beberapa kendala, salah satunya soal DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang masih dianggap bersifat rahasia. “Selain itu, alasan lain adalah DPA masih dalam proses parsial, belum pahamnya operator metode penginputan SiRUP, dan adanya perubahan personil operator SIRUP dan atau pergantian PPK.” ujar Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariatan Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kepala UKPBJ KBB, Eyet Nurhidayat, S.P.d., M.MPd., CPSp.

Untuk meningkatkan kepatuhan persentase penginputan SiRUP di tahun 2024, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bandung Barat mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penginputan SiRUP di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
“Bimtek SiRUP ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai teknis penginputan SiRUP kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Operator, dimana di tahun 2024 ini proses penginputan SiRUP dilakukan secara terintegrasi dengan SIPD-RI, membuat struktur anggaran, program, kegiatan dan sub kegiatan teriisi secara otomatis sesuai dengan DPA,” jelasnya.
Dengan diadakannya Bimtek Penginputan SiRUP ini diharapkan dapat mencapai target penginputan SiRUP sebesar 80% setelah kegiatan selesai dan 100% sebelum tanggal 31 Maret 2024.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama dua hari, Senin s.d Selasa, 12 sd 13 Februari 2024 di The Cipaku Garden Hotel, Jl. Cipaku Indah X No. 24 Ledeng Kec. Cidadap. Kota Bandung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, penginputan SiRUP oleh PPK dan Operator dari tiap OPD agar dilaksanakan sesuai prosedur dan waktu yang telah ditetapkan. “Sehingga dapat memenuhi target penginputan SiRUP sebesar 80% setelah kegiatan dilaksanakan dan 100% sebelum tanggal 31 Maret 2024,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan proses penginputan SiRUP oleh PPK dan Operator di dampingi Tim Trainer dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda KBB.
Di hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan proses penginputan SiRUP dan proses Finalisasi. Setelah selesai proses input SiRUP tersebut maka dilakukan penilaian capaian progres penginputan SiRUP dari setiap OPD. **

