Tokoh Masyarakat Lembang Bakal Gelar Diskusi Rencana Pemekaran Bandung Utara

 

Peta Kawasan Bandung Utara. ft internet

LEMBANG– Tokoh masyarakat Lembang nampaknya mulai serius rencana pemekaran Bandung Utara.

NGABRET (Ngbrol Bincang Riak Esensi Masalah Utara) menjadi tema diskusi yang bakal digelar Sabtu 29 Mei 2021 pukul 13:00-17:00 di Aula Cikole Jayagiri (samping Grafika Cikole Lembang) arah sebelum masuk ke Orchid Forest.

Pembicara pada acara itu Jalaludin, S. Pd. M. Si (Ketua ABPEDNAS Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ), Agoeng Dharsono (Ketua Komite Pemekaran Kawasan Bandung Utara), Suherman (Tokoh Aktifis Bandung Utara), DR. Suhermanudin, S.H. M. Si (Akademisi), Drs. Undang Abdurachman, S.H (Praktisi Pendidikan), Hendar Suhendar (Birokrat), Lili Supriatna (Ketua MPI DPD KNPI KBB), dan Jajang Monas (Sekjend MPC PP KBB).

Ketua Komite Pemekaran Kawasan Bandung Utara, Agoeng Dharsono mengatakan, maksudnya dan tujuan kegiatan itu untuk menyamakan persepsi satu tujuan ke arah pemekaran.

“Kita bakal bentuk tiap kecamatan untuk menyosialisasikan rencana pemekaran Kawasan Bandung Utara kepada milenial dan masyakat,” kata Agoeng. Kotamadya Lembang sendiri akan meliputi Lembang, Parongpong, Cisarua dan Cikalongwetan.

Seperti dilansir dari detik.com, Lembang menjadi salah satu sembilan daerah yang diajukan menjadi calon daerah otonomi daerah (DOB). Rencana ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat.

Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) ke Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Delapan daerah lainnya yang diajukanjadi DOB adalah Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.

Ketua Umum Forkodetada Jabar Rd H Holil Aksan Umarzen mengatakan Lembang menjadi salahsatu dari lima daerah yang teleh menyelesaikan dokumen untuk pemekaran, empat sisanya adalah Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat.

Menanggapi usulan tersebut, Uu mengatakan pengajuan wilayah bukan hal yang baru di Jabar. Pemerintah Provinsi Jabar mesti mengakomodir keinginan dari masyarakat tersebut.

“Memang sekarang diangkat kembali beberapa daerah untuk mekar. Ini berarti keinginan masyarakat pun harus diakomodir oleh kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar),” ucap Uu dalam siaran persnya.

“Mudah-mudahan dengan audiensi ini para pemegang kebijakan mendengar kembali keinginan masyarakat Jabar. Ini bukan hanya keinginan satu-dua orang, satu-dua kelompok, atau satu-dua daerah, tetapi ini keinginan bersama masyarakat,” ujar politisi asal Tasikmalaya tersebut. ***

 

 

1 Komentar

  1. Bang ini berita atau kutipan, klo ngutip yg lengkap lah jangan dipotong2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *