Tokoh Bandung Barat Kompak, Tinjau Kembali Perizinan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

RAGAM DAERAH– Pemda Bandung Barat harus kembali melakukan pemetaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) ke depan agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang akan berdampak menumbulkan bencana.

“Walaupun perizinan sudah PGB tapi seyoganya harus dibuat payung hukum di wilayah KBB dengan perda tentang analisis dampak lingkungan sehingga para investor dan pengembang mematuhinya,” ujar Ketua APDESI KBB, Agus Karyana, Minggu 16 Maret 2025.

Meskipun perizinan sudah dari PGB, tetap diperlukan payung hukum yang jelas dan kuat untuk melindungi hak-hak dan kepentingan semua pihak yang terkait.

Payung hukum yang jelas dapat membantu menghindari potensi konflik, sengketa, atau masalah hukum lainnya yang mungkin timbul. Selain itu, payung hukum juga dapat membantu memastikan bahwa semua pihak yang terkait memahami hak dan kewajiban mereka, serta memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Tokoh Pemuda KBB yang berdomisili di Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Iwan Setiawan mengatakan, menjadi pekerjaan rumah pemerintahan Jeje Richie Ismail bersama wakilnya Asep Ismail harus memperhatikan dampak dari banjir seperti kerusakan jalan.

“Terutama Jalan Blok Salim Kecamatan Ngamprah yang statusnya jalan kabupaten harus segera diperhatikan,” tegas Iwan.

Ketua GM FKPPI KBB, Didin Suhendar mengatakan, agar semua pihak sama-sama intropeksi karena alam di rusak oleh manusia itu sendiri. “Batasi izin pembangunan perumahan-perumahan, serta tutup galian c yang akan merusak lingkungan,” kata Kopral sapaan akrab Didin yang juga pensiunan ASN Kesbangpol KBB ini.

Tahtan Esa Tokoh Pemuda Cililin berpendapat, mengatasi banjir dari sisi infrastruktur yakni meningkatkan sistem drainase. Memperbaiki dan meningkatkan sistem drainase dapat membantu mengalirkan air dengan lebih efisien, sehingga mengurangi risiko banjir.

Membangun bendungan dan kolam takungan dapat membantu mengendalikan aliran air dan mengurangi risiko banjir.

“Menghijaukan lingkungan kawasan dapat membantu menyerap air hujan dan mengurangi risiko banjir,” katanya.

Mengawal pembangunan di kawasan yang rawan banjir dapat membantu mengurangi risiko banjir.

Kepala Desa Cilame, Aas M Asor mengatakan,  jangka pendek harus evakuasi korban ke tempat aman dan nyaman, penuhi kebutuhan pangan dan sandangnya. “Pantau dan lindungi kesehatannya, jaga harta kekayaan korban karena ditinggalkan pemiliknya,” sebut Aas.

Jangka panjang pemda harus segera mengagendakan pembangunan sistem pengendalian banjir, seperti pembangunan kolam retensi dan waduk kecil.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *