NGAMPRAH– Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang telantar di perantauan seakan tak pernah berhenti.
Belum selesai kasus Sunara warga Desa Sukatani Ngamprah KBB yang telantar di Negeri Jiran, kini satu lagi TKI asal Kabupaten Bandung Barat yang hidupnya terlunta-lunta di Negeri Jiran Malaysia. Informasi yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB dari Balai (kantor) Polis Pasir Gudang Johor Malaysia, nama TKW tersebut Mimin Mintarsih (51), warga Kampung Cinangga RT 001 RW 009 Desa Pasir Pogor Kecamatan Sindangkerta.
“Kami mendapat informasi, kalau ibu ini (Mimin) berangkat dari Indonesia bulan Maret kemarin (2020) secara ilegal,” ujar Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Disnaker KBB Sutrisno, saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
Menerima informasi tersebut, Disnaker KBB langsung melakulan koordinasi dengan Konsulat Balai (kantor) Polis Pasir Gudang Johor Malaysia.
Kemudian bersama Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), pihaknya menelusuri keluarganya di Kampung Cinangga.
“Alhamdulillah, kita sudah bertemu dengan pihak keluarganya. Dan pihak keluarga, mengakui kalau Bu Mimin adalah anggota keluarga mereka,” ujar Sutrisno
TKW yang berusia setengah abad lebih ini, kini berada di bawah pengawasan pihak kepolisian setempat. Karena ia terjaring oleh pihak kepolisian Malaysia akibat tidak mengantongi paspor.
Sutrisno juga mengungkapkan jika hasil penelusuran, ternyata Mimin diberangkatkan oleh salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Bekasi.
Sementara, sebagai bentuk perlindungan terhadap nasib rakyatnya yang berada di negeri orang, pemerintah Indonesia akan membantu kepulangan Mimin.
Namun disaat yang sama, Pemerintah Malaysia tengah menjalani lockdown akibat serangan Virus Covid-19 sehingga tidak bisa memulangkan dia ke tanah air.
“Malaysia masih lockdown sampai tanggal 9 Juni. Kita akan upayakan kepulangannya bersama dengan Sunara,” tegas Sutrisno.
Sebelumnya, Sunara (36) warga Kampung Cihaliwung Wetan RT 05/RW 03, Desa Sukatani Kecamatan Ngamprah, menangis di video unggahan salah seorang tetangganya. Sunara minta dipulangkan dari Malaysia tapi tidak memliki uang. Namun Indonesia tidak bisa memulangkan Sunara karena di Malaysia tengah menjalani lockdown.
“Insha Allah, kalau pandeminya sudah beres kita akan mencoba memulangkan dua-duanya secara bersamaan,” pungkas Sutrisno. ****
2020-05-28

