THR tak Kunjung Cair, ASN KBB Galau

 

NGAMPRAH- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, saat ini tengah dirundung galau. Bagaimana tidak, Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti-nanti belum juga keluar. “Waduh semua belum pada cair gak tahu besok cair moal,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariatan Daerah (Setda) KBB, Asep Hidayatullah kepada ragam, Kamis (7/6/2018).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) KBB, Apung Ahdiat Purwoko membenarkan jika THR dan gaji 13 saat ini tengah proses pencairan. “Kalau gaji dan TPP sudah normal. Tapi untuk THR dan gaji 13 belum, saya tanya ke bendahara juga memang belum,” sebut Apung.

Begitu juga dengan Asisten Pemerintah Asep Ilyas mengatakan, jika saat ini THR yang tengah dinanti-nanti belum juga turun. “Belum euy, ya mudah-mudahan dengan adanya sekda yang baru bisa segera dicairkan, lamun hanteu urang moal bisa lebaran atuh,” kata Asep Ilyas
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda)  terancam tak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer  dan gaji ke 13 bagi  pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, pencairan tidak bisa dilakukan pascaberakhirnya Aseng Djuanedi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Bandung Barat (KBB) per tanggal 23 Mei.
“Sedangkan pencairan THR, gaji ke 13 maupun pembayaran pada pihak ketiga harus ditandatangani sekda dalam hal ini plt. Sekda selaku pengguna anggaran. Kalau sekarang tidak ada  pengguna anggarannya, ya otomatis tidak bisa dilakukan pencairan,”  kata salah seorang pejabat yang minta namanya tidak ditulis di Ngamprah.
Menurutnya, baru pertama kali kejadian seperti ini KBB. Kevakuman jabatan sekda berimplikasi luas terhadap internal Setda KBB juga pihak ketiga.
“Harusnya memang pak plt. Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra cepat mengambil tindakan. Kalau dibiarkan sampai berlarut-larut bisa mengganggu kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Salah seorang pegawai honorer yang juga minta namanya tidak disebutkan,  mulai khawatir jika tidak mendapat THR. Sedangkan hari terakhir masuk kerja tanggal 8 Juni.
“Sekarang sudah tanggal 4, jadi efektifnya tinggal 4 hari lagi. Kalau sampai ini tidak cair, berarti ada yang tidak beres di dalam pemerintahan saat ini,” keluhnya.
Ia mengaku,  sampai sekarang belum berbelanja untuk keperluan lebaran, baik untuk istri maupun dua anaknya.
“Mau belanja gimana, uang THR nya saja belum diterima,” ujarnya.
Mantan plt. Sekda Aseng Djuanedi mengatakan, semenjak berakhir masa jabatannya secara otomatis tidak lagi memiliki kewenangan untuk pencairan anggaran. Aseng menjabat sebagai plt. Sekda selama tiga bulan,  terhitung dari 23 Februari sampai 23 Mei.
“Ya enggak mungkinlah saya menandatangi pencairan anggaran di atas tanggal 23 Mei. Itu sama juga melanggar aturan,” kata Aseng.
Iapun memahami kondisi yang terjadi saat ini di Pemkab Bandung Barat. Wajar jika ASN dilanda kerisauan sebab hak-hak mereka belum jelas bakal segera diterima.
“Saya sebenarnya enggak mau berkomentar banyak. Hanya yang perlu diperhatikan roda pemerintahan harus terus berjalan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,  Aseng diangkat oleh Bupati Abubakar menggantikan Maman S. Sunjaya yang maju mencalonkan diri sebagai wakil bupati Bandung Barat.  (wie)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *