Teriakan Bupati Umbara Tolak KCIC Didengar, CSR Akhirnya Turun

Bupati Baandung Barat, Aa Umbara Sutisna bersama pihak KCIC dan PT Wika menunjukkan dokumen MoU untuk pembangunan infrastruktur di KBB.

NGAMPARAH— Perjuangan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menolak pembangunan KCIC membuahkan hasil. Pemda Bandung Barat baru saja tanda tangani MoU dengan pihak KCIC dan PT Wika. MoU yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bandung Barat membahas perbaikan infrastruktur di KBB yang panjangnya kurang lebih 80 km, Rabu (16/10/2019). “Ini perjuangan yang cukup lama kita komunikasikan itu,” ungkapnya.

Bupati juga tidak hanya meminta perbaikan jalan, tapi minta sarana olahraga (SOR), berupa stadion bersekala nasional di daerah Cikalongwetan. “Ditambah lagi tanah seluas 5 hektare untuk pembangunan mesjid dan pesantren, semua di daerah Cikalongwetan,” sebut Umbara.

Perjanjian kerjasama pun akan dilakukan antara Pemda KBB dan pihak KCIC dan PT Wika, dan dibahas lebih detailnya terkait teknis. “Intinya kita punya cita-cita infrastruktur jalan rambat beton sekitar 150 km, mudah-mudahan dengan hadirnya investor kita dapat dari kondepnya atau dari CSR,” katanya.

CSR 80 Km akan dibangun perbaikan jalan dari mulai Tugu Nanas Cikalongwetan hingga Cisarua terus dari Panglejar hingga Cisarua dan Cikalongwetan-Cipendeuy sejauh 48 km. “CSR atau kondep (kompensasi dampak pembangunan) apalah namanya, yang penting kita penerima manfaat saja, semuanya dibangunkan,” ungkapnya.

Berapa nilai MoU? Umbara mengatakan, akan dibahas lebih lanjut dalam perjanjian kerjasama. “Di situ akan muncul RAB (Rencana Anggaran Belanja) berapa? nanti kita akan umumkan juga ke media,” tuturnya. Untuk pembasan lahan, pihaknya menggunakan lahan milik PT PN VIII seluas 3.500 hektare dan TOD 1.120 hektare “Jumlah seluruhnya 7.600 hektare jadi rencana Wika kesepakatan dengan pemerintah daerah mau membuat kawasan Walini sebagai kota terbesar di dunia,” tandasnya. ****

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *