RAGAM DAERAH– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tengah melakukan akselerasi untuk penerapan manajemen talenta (talent pool).
“Sehingga dalam mengangkat pejabat dalam jabatan administrator dan pengawas akan dilakukan sesuai dengan rencana suksesi box talent,” ujar Sekda Bandung Barat, Ade Zakir, Jumat 16 Maret 2024.Â
Ade menjelaskan, sistem itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Apabila indeks merit KBB sudah meraih predikat sangat baik di atas skor 325 yang saat ini baru mencapai 301 dengan katagori baik, dapat dipastikan tidak perlu lagi melaksanakan seleksi terbuka untuk pengisian JPT,” ungkapnya.
Optimalisasi Penerapan Managemen Talenta haeus di dukung oleh semua perangkat daerah terutama dalam updating data pegawai ASN.
“Jadi bila nilai indeks meritnya sangat baik maka kedepannya pengisian JPT tidak ada lagi open bidding, karena semuanya akan ditentukan melalui management talenta, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN,” terangnya.
Dengan demikian, tidak akan ada lagi istilah suka atau tidak suka dalam mengisi Jabatan tersebut, tetapi dengan menerapkan manajemen SDM yang berkualitas melalui management talenta pengembangan karir ASN akan lebih kompetitif dari segi kompetensi dan kinerja serta penilaian kinerja akan lebih terukur dan objektif.***

