NGAMPRAH— Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah dengan PT Putra Indonesia Pratama, Kamis (9/12/2021). MoU berlaku selama 6 bulan. Tujuannya, untuk mengantisipasi terbatasnya volume sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Garut dan jelang ditutupnya TPAContinue Reading