RAGAM DAERAH– Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan yang habis masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023 wajib mengembalikan fasilitas negera. Batas waktu pengembalian fasilitas negara tersebut terhitung tanggal 19 September sebelum serah terima jabatan 20 September 2023. “Tanggal 20 itu serah terima jabatan dan inventarisasi itu memerlukan waktu 24 jam,”Continue Reading