Stop..!!! Kampanye di Medsos, Ini Pasalnya
RAGAM DAERAH- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nazrul Falah Sopandi mengingatkan memasuki masa tenang pencoblosan Pemilu 2024, masyarakat dilarang melakukan kampanye di media sosial. “Memasuki masa tenang para peserta Pemilu dilarang melakukan aksi kampanye. Seperti, Instgaram (IG), WhatsApp (WA), facebook (Fb), YouTube dan Tiktok,” kataContinue Reading