Surat DPRD KBB Soal Tindak Lanjut Koalisi Lima Serikat Buruh Dianggap tak Relevan

RAGAM DAERAH– Surat DPRD KBB Bernomor 400.14.6/2080 Fasangwas prihal tindak lanjut koalisi lima serikat buruh KBB yang ditujukan untuk Bupati Bandung Barat dianggap tak relevan.

Surat itu dikeluarkan 15 Juni 2023 ditandatangi oleh Ketua Komisi I Sunarya Erawan, Wakil Ketua Komisi I Pither Djuandys, Ketua Komisi IV Bagja Setiawan, dan Anggota Komisi III Wendy Sukmawijaya.

“Surat ini tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku. Surat yang ditujukan kepada Bupati harus ditandatangani ketua/pimpinan DPRD,” ujar Pemerhati Pemerintahan dan Politik Universitas Nurtanio, Djamu Kertabudhi.

Menurut Djamu, surat tersebut hanya bersifat nota pendapat gabungan komisi yang seharusnya bersifat internal ditujukan kepada ketua DPRD. “Apalagi dilihat dari  substansi ada yang tidak tepat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *