RAGAM DAERAH– Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya meminta pemerintahan Hengky Kurniawan jangan sampai menyisakan hutang pihutang yang menjadi beban APBD 2024.
Hutang tersebut adalah pinjaman ke PT SMI yang harus dibayarkan pada akhir masa jabatan Hengky Kurniawan di 2023. “Pembangunan
multi years itu harus dibayarkan habis masa jabatan baik itu pembangunan sekaligus hutang pihutangnya ke PT SMI di 2023,” ujar Sundaya, Selasa 25 Juli 2023.
Sundaya mengetahui, permasalahan tersebut setelah rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jika hutang ke PT SMI masih tersisa Rp105 miliar lagi. “TAPD menyampaikan kepada kami jika 2024 masih mempunyai hutang SMI Rp105 miliar. Ini tidak benar,” katanya.
Sundaya akan mencari landasan hukum permasalahan tersebut. “Saya akan cari tahu. Apakah ini menyalahi perundang-undangan atau tidak. Setahu saya multi years harus beres diakhir masa jabatan bupati. Masa jabatan Hengky habis 2023 kenapa menjadi beban 2024,” jelas politisi Gerindra ini.
Pihaknya akan mengusulkan pansus untuk membahasa permasalahan tersebut. “Saya akan usulkan pansusnya. Jadi mumpung ada waktu segera bereskan hutang pihutang jangan menjadi beban APBD selanjutnya,” pungkasnya. ***

