Soal Pramestha Resort, Umbara-Hengki Silang Pendapat

NGAMPRAH– Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna silang pendapat bersama Wakilnya Hengki Kurniawan terkiat izin perumahan mewah Pramestha di Lembang.

Bupati dengan tegas mengabaikan instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menghentikan proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Aa menyebut, jika perizinan pembangunan tersebut sudah lengkap juga soal rekomendasi pembangunan di Kawasan Bandung Utara dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. “Saya tidak mau gegabah juga walaupun ada surat dari Pak Gubernur,” ujar Aa Umbara saat ditemui di Lembang, Selasa (14/1/2020).

Pihaknya tetap berpedoman pada rekomendasi KBU yang sudah dikeluarkan oleh gubernur. “Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak akan pernah mengeluarkan perizinan proyek pembangunan di KBU, termasuk Pramestha Resort Town, jika rekomendasi dari gubernur tidak ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Baratz Hengki Kurniawan mengaku seram ketika meninjau lokasi Pramestha.

“Serem juga kalau ada bangunan (di lokasi) seperti ini. Saya pun kalau punya rumah pasti milih yang datar-datar saja karena pergerakan tanah bisa saja terjadi,” ujar Hengky Kurniawan.

Hengki menyarankan, agar masyarakat memilih perumahan yang lokasinya datar agar terhindar dari bencana longsor.

Wabup Bandung Barat itu menyarankan untuk menghindari bencana tersebut, lebih baik memilih rumah yang dibangun di lokasi yang datar.

Hengki juga mengatakan, tidak mungkin gubernur meminta penghentian pembangunan perumahan Pramestha jika tidak melalui kajian terlebih dahulu.

“Dulu memang melalui tahap kajian. Tapi kan sekarang ada temuan rawan longsor dan lain sebagainya hingga muncul surat baru dari Pak Gubernur untuk menghentikan,” tuturnya. (wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *