LEMBANG– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan catatan penting agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KBB sehat ke depannya.
Apa catatannya? Yakni menyoal angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang selalu bertambah setiap tahunnya, menandakan perancanaan program di masing-masing Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Pemkab Bandung Barat masih lemah. “Jadi kami minta program kegiatan dinas harus mengacu kepada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada postur APBD,” ungkapanya. Banggar juga menetapkan batas SILPA pada tahun 2020 diangka Rp 150 miliar-Rp 170 miliar. “Ini sebagai upaya menyehatkan struktur APBD tahun anggaran 2020,” ujar Wakil Ketua DPRD KBB, Ayi Sudrajat dalam menyampaikan struktur anggaran APBD 2020 KBB dalam sidang paripurna RAPBD 2020 dan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Jumat malam (29/11/2019) di Hotel Novena Lembang.
Pemkab Bandung Barat dan DPRD, sebut Ayi, sepakat untuk menghilangkan defisit anggaran di tahun 2020. Namun, kata Ayi, itu dengan catatan rasionalisasi yang dilakukan oleh perangkat daerah harus memperhatikan skala prioritas program sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan pokok-pokok pokiran (Pokir) dewan. ***
Copyright secured by Digiprove 
