
NGAMPRAH– Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), KH Hilman Farid mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengenai Pengelolaan Pondok Pesantren, programnya harus saling mengisi. “Jangan tumpang tindih dengan program dari pusat dan provinsi. Harus benar-benar mencari program bermuatan lokal sesuai karakteristik KBB, dan jangan hanya copy paste program dari pusat dan provinsi,” sebutnya, Selasa (14/12/2021).
Menurutnya, keberadaan pesantren seiringan dengan perjuangan bangsa Indonesia, sebagai pusat dakwah juga pemerdayaan sumberdaya manusia berakhlakul karimah. Tentunya, pendidikan pesantren yang berkontribusi kepada nagara, mesti diperkuat soal pemerdayaan pesantren yang bermuatan
lokal untuk menggali potensi daerah.
“Artinya program-programnya mesti disesuaikan dengan krakteristik domisili pesantren jangan sampai pesantren di kampung diberi pelatihan bengkel tapi harus disesuaikan dengan kebutuhan di daerah,” sebutnya.
Pihaknya juga berharap, perda pesantren nanti, bisa ditindaklanjuti oleh peraturan bupati (Perbup). “Jangan sampai juga kesan pensatren itu harus dikasihani perlu dibantu. Tapi sudah semestinya negara hadir dalam penguatan ekonomi,” ungkapnya. ***
