Presedium Honorer Pemkab Bandung Barat Usulkan Kenaikan Gaji Rp3,5 Juta

RAGAM DAERAH– Presedium Honorer Pemkab Bandung Barat mengusulkan kenaikan gaji sesuai UMK KBB sebesar Rp3,5 juta per bulan. Presedium Honorer KBB Agie A Prawirakusumah menyebutkan, Presidium Honorer Kabupaten Bandung Barat (PH-KBB) merupakan wadah perkumpulan pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan masa pengabdian di atas 10 tahun dan di bawah 5 tahun.

“Kami yang tidak jelas status selama ini tanpa mengejar karier, tidak mendapatkan tunjangan apapun, namun selalu memperbaiki diri dalam bekerja, selalu melaksanakan setiap pekerjaan dengan ikhlas dan bertanggung jawab,” katanya.
Dengan disahkannya Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara setidaknya, kata Agie, dapat memberikan semangat dan titik terang status kepegawaian atas pengabdian selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Bersama surat ini, kami mohon kepada Bapak Ketua DPRD Bandung Barat kiranya dapat mempertimbangkan dan menetapkan Besaran honorarium Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kontrak Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sesuai dengan Upah Miniminum Kabupaten Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) di Jawa Barat Tahun 2024. UMK Tahun 2024 Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp. 3.508.677,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *