Polres Bandung Bongkar Kasus HumanTrafficking Warga Selokan Jeruk

SOREANG– Satuan Reskirm Polres Bandung berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan anak di bawah umur (human trafficking). Kebanyakan warga di Solokan Jeruk Kabupaten Bandung menjadi korbannya.

Tersangka human traffing saat diamankan Satreskrim Polres Bandung. Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Agta Bhuana Putra menunjukkan barang bukti. ft/cecep ragam daerah.

Kasat Reskrim, AKP Agta Bhuana Putra mengatakan, pelaku berjumlah tujuh orang, namun baru tertangkap lima orang. Dari ke lima orang terebut berinisial, RS sebagai pengelola cafe, FT yang memilih pakaian untuk dijadikan PSK, RN yang mencarikan dan menawarkan pekerjaan, DN membantu membuat surat domisili, HM yang membawa korban ke Pangkal Pinang dan dipekerjaan sebagai PSK.

“Dua tersangka yang sampai saat ini masih DPO (Daftar Pencari Orang), berinisial HM tugasnya menjemput korban di rumah dan membujuk rayu korban,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2019).

Agta mengatakan, modus para tersangka membawa anak di bawah umur berusia di bawah 16 tahun dari Kabupaten Bandung dengan alasan untuk bekerja di Pulau Bangka Belitung. “Di sana dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial,” katanya.

Masih menurut Kasat Reskrim, saat dijemput di sana para korban, bukan bekerja seperti yang dijanjikan, namun dipekerjakan sebagai pekerja seks komersia. “Kasus ini akan terus kami kembangkan,” katanya.

Hasil pengungkapan perdaganan anak oleh Satuan Reskrim Polres Bandung , selain menangkap para tersangka, juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaso berwarna merah, satu buah celana levis pendek berwarna biru, satu buah baju pendek dan rok pendek berwarna kuning. Selain itu, satu buah baju mini dress merah, satu buah baju mini dress hitam.

Para pelaku di ancam dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 sanksi pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun, Pasal 761 pasal 88 sanksi pidana maks 10 tahun. (cecep darozak).

Editor M Bowie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *